JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027. Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, ,” ucap Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sultan HB X dan Paku Alam X dalam acara pelantikan.
Sultan HB X terakhir kali dilantik presiden Jokowi pada 10 Oktober 2017. Hadir dalam pelantikan ini, keluarga Sri Sultan HB X, di antaranya GKR Mangkubumi, GKR Bendara, dan GKR Maduretno.
Berdasarkan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta, diatur bahwa Gubernur DIY adalah Sultan yang sedang bertakhta. Sebelumnya Sultan HB X memangku jabatan Gubernur DIY untuk periode 2017-2022.
Selain itu, Jokowi juga akan melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atau LKPP untuk periode yang sama, 2022-2027. Hendrar juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, seperi halnya Jokowi.
Hendrar dilantik menggantikan posisi yang semula dipegang oleh Abdullah Azwar Anas. Azwar Anas yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sebelumnya dilantik Jokowi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo.
Sejumlah pejabat lain juga hadir dalam pelantikan ini. Mulai dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.