Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Rumah Petugas Lembaga Pemasyarakatan di Malang Diteror Bom!

Ilustrasi bom molotov.

MALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Teror bom terjadi di Malang, Jawa Timur, pada Senin (24/10/2022). Rumah pribadi milik seorang staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang (Lapas Malang), Abdul Azis, dilempar bom bondet.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur, Zaeroji, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Zaeroji menyebut kejadian tersebut sebagai teror bom di saat Lapas Malang sedang gencar memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan yang didirikan pada 1917 itu.

Menurut Zaeroji, dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, diketahui ada dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor kendaraan.

Pria yang dibonceng itu berkaus putih lengan panjang dan menenteng tas selempang berwarna abu-abu berisi bahan peledak rakitan jenis bondet.

“Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian sekitar pukul 10.45 WIB. Sebelum kejadian, keduanya terlihat lalu lalang, memastikan kondisi rumah dan sekitarnya,” kata Zaeroji.

 

Trauma Korban

Setelah dua kali berputar, pria yang dibonceng melemparkan tas ke teras rumah Abdul Aziz dan seketika bom meledak. Bom rakitan berisi kelereng dan kerikil.

Untun saja teror bom tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun ledakan bom membuat tembok depan retak, serta plafon dan kursi kayu rusak.

Saat kejadian, Abdul Aziz sedang bersiap berangkat kerja. Istri dan bayinya di dalam rumah.

Zaeroji menduga, pelaku merupakan anggota jaringan pengedar narkoba yang merasa terganggu oleh aksi pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas Malang.

“Beberapa waktu lalu, anggota kami, yaitu Saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang,” ujar Zaeroji.

Aziz sendiri, kata Zaeroji, mengaku sedikit trauma. Tapi Aziz sudah berkomitmen untuk tetap bekerja sesuai aturan dan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku. Pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas Malang tetap dilanjutkan.

Kasus tersebut sepenuhnya diserahkan pada Kepolisian Resor Malang dan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Kemenkumham Jawa Timur berharap pelakunya segera tertangkap.

Exit mobile version