SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen menyatakan belum bisa berkomentar perihal wacana pemerintah yang akan mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K).
Pasalnya saat ini, Pemkab baru melaksanakan proses pendataan tenaga non ASN atau non PNS seperti instruksi pusat.
“Soal itu (rekrutmen PPPK dari honorer) kami belum bisa komentar. Ini kita masih melakukan pendataan tenaga non ASN. Belum ada instruksi atau informasi apapun dari pusat,” papar Kepala BKPSDM Sragen, Kurniawan Sukowati, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.
Ia menyampaikan hasil pendataan tenaga non ASN itu nantinya akan dikirim ke pusat. Untuk kepentingan apa dan bagaimana tindaklanjutnya, sejauh ini juga belum ada pemberitahuan dari pusat.
“Bagaimana proses ke depannya, kita belum tahu,” urainya.
Soal kondisi pegawai di Sragen dan kemungkinan kebutuhan penambahan, daerah masih menunggu kebijakan pusat.
Saat ini jumlah PNS di Sragen mencapai 8000an orang. Sedangkan jumlah PPPK tercatat sebanyak 1.723 orang.
“Kalau PNS datanya memang berkembang setiap bulan karena pasti ada yang pensiun,” jelasnya. Wardoyo