JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Sopir Minibus Wonogiri Mogok di Terminal Ngadirojo, Tuntut Penertiban Plat Hitam dan Mobil tak Layak Jalan

Mogok
Puluhan sopir minibus Wonogiri mogok di Terminal Ngadirojo Wonogiri. Foto : istimewa
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sopir minibus Wonogiri mogok di Terminal Ngadirojo, tuntut penertiban plat hitam dan mobil tak layak jalan.

Ada puluhan sopir minibus Wonogiri mogok beroperasi pada Senin (3/10/2022) pagi. Mereka menuntut angkutan umum yang tidak layak jalan agar ditindak.

Tuntutan para sopir itu langsung ditanggapi oleh Dinas Perhubungan Wonogiri dan Anggota DPRD Wonogiri.

“Tuntutannya penertiban plat hitam dan mobil tidak layak jalan,” kata salah perwakilan sopir mini bus, Suro.

Dia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah sopir bus yang melakukan aksi protes. Namun, beradasarkan pantauan di Terminal Ngadirojo ada sekitar 45 bus mini yang diparkirkan berjejer di sana.

Diketahui, puluhan mini bus yang parkir berjejer di Terminal Ngadirojo merupakan angkutan umum jalur timur (jurusan Wonogiri-Jatisrono, Sidoharjo) dan selatan (jurusan Wonogiri- Baturetno, Tirtomoyo).

Baca Juga :  Potret Nyata Upaya Basmi DBD di Jatisrono Wonogiri, Full Kebul alias Fogging Bolo

“Yang jelas itu (penertiban plat hitam). Untuk kenaikan tarif (bus) masih menunggu keputusan,” kata Suro.

Ketua Komisi III DPRD Wonogiri Joko Prayitno alias Joko Lelur mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluh kesah para sopir minibus. Menurutnya, poin utama yang disampaikan para sopir minibus berkaitan dengan kendaraan tidak layak beroperasi.

“Tadi teman bolorodo menyampaikan ada beberapa pihak tertentu yang tidak mengindakan sejumlah aturan seperti tata tertib pajak kendaraan dan KIR. Kami memahami suasana kebatinan teman-teman semua. Ini tadi sudah diskusi untuk menemukan solusi, yang tidak sesuai akan ditindak sesuai SOP,” kata Joko Lelur.

Menanggapi hal itu Kepala Dishub Wonogiri Waluyo mengatakan pihaknya akan memberi penegasan berupa teguran tertulis terhadap para pemilik kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan. Jika tidak mememuhi syarat sudah dipastikan tidak boleh dioperasionalkan.

Baca Juga :  Mulai 2024 Anggota DPRD Tak Boleh Ikut Studi Banding Lagi

“Ini langkah persuasif kami. Kami menyadari dua tahun pendemi ini pergerakan belum maksimal. Saat ini sudah ada pelonggaran barangkali ada kelengkapam adiminstrasi (kendaraan) yang belum dicukupi mulai kami tindak dengan jajaran samping,” ungkap Kepala Dishub Wonogiri Waluyo.

Kepala Dishub Wonogiri Waluyo belum bisa memastikan berapa jumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional. Maka dari itu Dishub akan berkoordinasi dengan para pemilik bus. Para kru bus bisa membantu dengan cara malapor secara tertulis atau foto jika mendapati kendaraan tidak layak pakai.

“Dalam penindakan ada tahapannya. Kalau sudah ditegur masih nekat akan kami lalukan langkah selanjutnya dengan aparat samping. Kalau soal kenaikan tarif baru kami kaji,” beber Kepala Dishub Wonogiri Waluyo. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com