Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sragen Keras Lur, Warga Sambi Rame-Rame Turun ke Jalan Hadang Truk Tronton. Muatan Ditumpahkan, Sopir Disuruh Pulang Kosongan

Belasan warga Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo saat berkumpul menyetop paksa tronton yang nekat melintasi jalan desa bermuatan batu dan melanggar batas tonase jalan, Sabtu (29/10/2022). Warga pun meminta sopir menumpahkan muatan dan mengambilnya lagi dengan truk lebih kecil agar tak merusak jalan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belasan warga Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo turun ke jalan di pertigaan menuju desa tersebut, Sabtu (29/10/2022) siang.

Mereka menggelar aksi menyetop paksa kendaraan tronton bermuatan batu yang nekat melintasi jalan di desa setempat.

Aksi itu dilakukan lantaran kendaraan itu bertonase di atas ambang batas sehingga dikhawatirkan bakal merusak kondisi jalan.

Aksi itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Belasan warga spontan berkumpul setelah melihat tronton bermuatan batu dari arah tambang di Desa Jambeyan.

Mereka kemudian menghadang laju tronton hingga berhenti. Setelah itu, warga meminta sopir menurunkan muatan dan diminta diangkut ulang menggunakan truk biasa yang bertonase lebih rendah.

Beruntung, sopir langsung merespon sehingga tak sampai terjadi aksi anarkis. Muatan batu kemudian diturunkan dan tronton pulang dalam kondisi tanpa muatan.

Sopir pun menyanggupi akan datang lagi mengangkut muatan batu dengan truk lebih kecil.

Penampakan truk tronton bermuatan batu galian C yang dihadang dan diminta tumpahkan muatan di Desa Sambi, Sabtu (29/10/2022). Foto/Wardoyo

Saat dikonfirmasi, Kades Sambi, Kresna Widya Permana menyampaikan aksi warga itu dilakukan spontanitas. Dirinya baru menerima laporan ketika warga sudah berkumpul dan menghentikan tronton.

“Intinya tadi kami dapat kabar warga berkumpul di pertigaan ringin, karena melihat ada tronton bermuatan batu dari Jambeyan yang masuk dan lewat jalan. Kemudian warga berinisiatif menyetop karena bukan kelas jalannya. Tadi kami datang dan kita mediasi, sopir meminta maaf dan bersedia menurunkan muatan. Besok siap datang dengan truk lebih kecil,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (29/10/2022).

Kresna menguraikan seketika mendapat laporan warga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen.

Hasil penjelasan Kepala DPU, bahwa jalan Sambi-Jambeyan memang hanya boleh dilintasi kendaraan dengan JBB maksimal 8 ton.

Sementara, tronton dengan muatan batu itu diyakini lebih dari batas tonase yang diizinkan. Karenanya warga pun diduga berinisiatif menghentikan agar tronton tidak melanjutkan perjalanan yang dikhawatirkan merusak jalan.

“Selama ini kalau cuma truk-truk yang biasa, dobel atau engkel dengan tonase di bawah 8 ton memang ditoleransi dan dibolehkan. Cuma kalau sudah tronton, warga memang tidak mengizinkan lewat. Apalagi sudah ada papan informasi di jalan itu kalau batas JBB maksimal kendaraan yang boleh melintas hanya 8 ton. Tadi begitu dapat laporan, kami langsung ke lokasi,” urainya.

Kresna menyebut tidak tahu menahu tronton itu dari mana dan muatan batunya akan dibawa ke mana. Hanya saja menurut informasi pengemudi, muatan batu hendak dibawa ke Waduk Gondang.

Ia bersyukur warga tidak melakukan aksi anarkis dan pengemudi tronton pun menyadari serta menyanggupi tidak akan melintas lagi di jalur tersebut.

“Mereka (sopir) tadi juga langsung minta maaf dan nggak akan mengulangi lagi,” tandasnya.

Setelah muatan ditumpahkan dan sopir tronton bersedia pulang kosong, warga pun membubarkan diri dengan tertib. Wardoyo

Exit mobile version