JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tragedi Kanjuruhan, KPAI: Anak yang Jadi Yatim Piatu Tanggung Jawab Pemerintah

Komisioner KPAI, Retno Listyarti / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tidak hanya sebatas memberikan santunan, namun pemerintah harus bertanggung jawab terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Desakan itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti.

Sebagaimana diketahui, tragedi tersebut mengakibatkan ratusan orang tewas sesak nafas dan cidera akibat gas air mata yang ditembakan polisi untuk membubarkan massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Retno Listyarti mengatakan, pemerintah tak bisa hanya sekadar memberikan santunan kepada para korban, namun juga rehabilitasi psikis terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Begitu pun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Lebih lanjut, Retno menyebut korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 17 di antaranya merupakan anak-anak dan 7 anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Oleh karena itu, Retno mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini.

Retno juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi tersebut.

“KPAI mendorong Pemerintah menetapkan hari Berkabung Nasional atas tragedi tewasnya ratusan supporter di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit,” kata Retno.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Dalam laga itu tuan rumah Arema FC menelan kekalahan 2-3. Kekalahan itu menyebabkan beberapa suporter turun dan masuk ke lapangan. Petugas keamanan dari Polri dan TNI kemudian menghalau para suporter yang masuk ke lapangan itu.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Aparat kepolisian kemudian meletupkan senjata gas air mata ke arah penonton. Akibatnya massa kocar kacir menuju satu titik keluar. Banyak yang meninggal karena terinjak-injak penonton yang berebut untuk keluar stadion.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan jumlah korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang sebanyak 125 orang.

Listyo mengatakan sebelum dilakukan pembaruan, data yang disebutkan sebanyak 129 orang, namun setelah proses verifikasi diketahui ada data ganda.

Listyo menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi secara tuntas peristiwa itu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com