JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tragis,  Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Masih Merintih Menahan Sakit Akibat Serbuan Peluru Eliezer

Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta, Rabu (5/10/2022) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat Brigadir J merintih menahan sakit usai menerima tembahakn dari Richard Eliezer, terdakwa Ferdy Sambo tanpa ampun menembak kepala Brigadir J untuk memastikan korban meninggal.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Sebelumnya Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer menembak Yosua tanpa memberikan kesempatan Yosua untuk memberi penjelasan.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo memegang leher belakang Brigadir J dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu.

Brigadir J berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Brigadir J melawan.

“Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok. ‘Jongkok kamu!’ kata Ferdy. Yosua mengangkat kedua tangan sedada tanda penyerahan diri dan sempat mundur dan bertanya, ‘ada apa ini?’” kata JPU.

Baca Juga :  Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Bakal Dijaga 7.000 Lebih Aparat Gabungan

Tanpa memberikan kesempatan kepda Brigadir J untuk mengetahui duduk persoalannya, Ferdy Sambo langsung memerintah berteriak kepada Richard, “Woy! Kamu tembak! Kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!” teriak Ferdy ke Richard.

Richard Eliezer lantas menembak Yosua dengan pistol Glock-17 yang sudah disiapkan. Richard menembak sebanyak tiga atau empat kali hingga Yosua terjatuh dan terkapar.

Tembakan itu masuk ke sisi kanan dada masuk ke rongga dada hingga menembus paru-paru dan bersarang pada otot sela iga ke delapan kanan bagian belakang, sehingga menimbulkan sayatan pada punggung.

Kemudian luka tembak masuk bahu kanan dan tembus, menyebabkan luka keluar pada lengan atas kanan.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Luka tembak masuk bibir sisi kiri menyebabkan patah tulang rahang bawah dan menembus leher sisi kanan.

Luka tembak masuk lengan bawah kiri bagian belakang, menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan kelingking tangan kiri.

“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” ujar JPU.

Setelah Brigadir J meninggal pada pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo menembakan pistol HS milik Brigadir J ke dinding tangga. Ferdy Sambo juga menggunakan tangan kiri Brigadir J untuk menembakan pistol HS ke arah TV untuk skenario seolah-olah terjadi adu tembak.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com