JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Akibat Tunjangan Sertifikasi Terpending, Sekitar 900 Guru di Karanganyar Merana

Upacara HUT PRI di Karanganyar / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sekitar 900 orang guru sertifikasi di Kabupaten Karanganyar, Jateng merana karena tunjangan sertifikasinya belum juga turun.

Padahal, mestinya tunjangan tersebut sudah cair tiga  bulan yang lalu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karanganyar, Sri Wiyanto mengatakan terpendingnya tunjangan sertifikasi, karena adanya dua standar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yakni kesesuaian validitas data administrasi guru dengan konektivitas persyaratan yang diatur pada kurikulum K13 dengan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum K13 diberlakukan lebih awal lalu disusul diberlakukan kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka.

“Antara standar administrasi pada kurikulum K13 ini berbeda dengan Kurikulum Merdeka sehingga berdampak kisruh data administrasi 900 orang guru dan efeknya tunjangan sertifikasi belum bisa cair,” ungkap Ketua PGRI Karanganyar Sri Wiyanto di sela upacara HUT PGRI di Alun-alun Karanganyar, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Menurut Sri Wiyanto, dua kurikulum itu memiliki aturan yang berbeda-beda tentang standar jam mengajar bagi guru sertifikasi sehingga terjadi disadministrasi, sehingga guru yang kena getahnya.

Adapun dari 900 guru yang terpending tunjangan sertifikasinya, yakni untuk guru kelompok pengajar kelas I, IV dan VII.

Diketahui  dua kelompok guru kelas I dan IV sebanyak 800 orang yaitu tiap kelompok sebanyak 400 guru, sedangkan total ada tiga kelompok.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Untuk jumlah guru yang terpending tunjangan itu yakni guru kelas I dan IV sebanyak 800 orang kelompok guru kelas VII sebanyak 100 orang sehingga total sekitar 900 orang,” tandas Sri Wiyanto.

Untuk itu Sri Wiyanto meminta Bupati Juliyatmono memberikan perhatian agar tunjangan tersebut segera cair.

“Harapan kami kisruh administrasi tidak terulang kasihan para guru yang menanti lama,” pungkas Sri Wiyanto.

Sebagai informasi, jika lancar sebesar Rp 60 miliar dana  tunjangan sertifikasi untuk  sebanyak 9.000 guru di Karanganyar dicairkan selama setahun empat termin. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com