SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen merasakan ada kejanggalan atas apa yang disampaikan guru matematika SMAN 1 Sumberlawang saat dipanggil Rabu (16/11/2022).
Guru matematika itu disebut merundung siswinya yang tak mengenakan hijab.
Kejanggalan itu baru disadari setelah audiensi dengan Kepala Sekolah dan Guru SMAN 1 Sumberlawang, Suwarno selesai digelar.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto dan juga dihadiri beberapa anggota lainnya.
Sugiyamto sudah memperingatkan kepada Suwarno untuk berkata jujur agar permasalahan tersebut bisa cepat diselesaikan.
Baru selepas acara, anggota Komisi IV DPRD RI menerima informasi adanya rekaman suara saat kejadian perundungan oleh guru.
Rekaman suara berbunyi kata-kata keras dan nada tinggi yang ditujukan kepada SF (15) siswi kelas X yang tidak berhijab.
Rekaman suara tersebut diduga diambil oleh salah seorang siswi di kelas tersebut.
“Nanti misalnya ada pengaduan rekaman kepada kami yang masuk ke Komisi IV, dan ternyata keterangan berbeda, kita akan memanggil mereka lagi,” jelas Sugiyamto.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Sragen, Fathurrohman mengaku telah mendapatkan informasi adanya rekaman perundungan oleh guru tersebut.
Pihaknya akan mempelajari bukti rekaman tersebut, dan jika hasilnya berbeda dengan apa yang disampaikan guru Suwarno di depan Komisi IV, tentu pemanggilan ulang akan dilakukan.
“Saya baru saja menerima data (rekaman) terkait perundungan. Saya tidak tahu dari mana data tersebut, yang jelas masih kami pelajari lagi,” tandasnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih mengakui kecolongan. Kasus ini akan menjadi pembelajaran agar ke depan lebih baik dan tidak terjadi lagi.
“Kami sebenarnya selalu berkoordinasi dengan teman-teman karena setiap seminggu sekali kami melakukan briefing. Kami juga mengevaluasi setiap kegiatan minggu ini dan apa yang dilakukan minggu yang akan datang,” tuturnya. Wardoyo