BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebuah video yang menayangkan seorang guru menampar siswanya beredar viral di kalangan grup percakapan WhatsAp (WA). Terlihat seorang guru menampar seorang siswa sebanyak dua kali sebelum dilerai siswa lain.
Guru tersebut terlihat memarahi siswa yang mengenakan jaket almamater berwarna biru tua tersebut. Kemudian siswa yamg ditampar melepas jaket almamaternya dan terlihat diambil oleh guru perempuan tersebut.
Selanjutnya, guru berkerudung cokelat itu membawa jaket almamater siswa yang telah ditamparnya dan dibawa sambil menggunakannya untuk melap salah satu meja siswa. Berdasarkan kabar beredar, kejadian tersebut terjadi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.
“Saya belum menerima laporan terkait hal itu. Besok saya tugaskan Kabid untuk klarifikasi. Perlu ada teguran, ndak boleh seperti itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, saat diminta klarifikasi terkait video beredar tersebut, Selasa (1/11/2022) malam.
Darmanto menegaskan, apapun kesalahan yang diperbuat oleh siswa, tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan untuk menghukumnya. Dia mengingatkan jika seorang siswa sangat mungkin punya kesalahan.
“Semua orang punya kesalahan, termasuk guru itu. Artinya kan guru juga melakukan kesalahan tapi dalam pendidikan itu semestinya tidak dilakukan,” imbuhnya.
Darmanto menambahkan, pihaknya masih belum bisa memastikan sanksi yang bisa dijatuhkan kepada guru yang bersangkutan jika terbukti bersalah. Namun dia memastikan sanksi bagi guru dengam status PPPK ataupun ASN sama.
“Tapi yang berhak menentukan sanksi tu inspektorat. Kalau sanksi kan harus berdasarkan pemeriksaan. Terlepas dari sebab musababnya, kalau anak tidak sesuai perintah guru itu mungkin. Tapi apapun alasannya itu tidak dibenarkan dengan cara-cara seperti itu,” ungkapnya. (PP/tim JS)