JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dikaitkan dengan Ismail Bolong, Kabareskrim: Tanya Jajaran Propam Soal Kelakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga. Tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menanggapi soal namanya dikaitkan dalam kasus Ismail Bolong. Agus Andrianto meminta awak media menanyakan ke jajaran Divisi Propam Polri perihal kelakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

โ€œTanya ke anggota di jajaran kelakuan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo,โ€ ujar Agus Andrianto saat ditanya melalui pesan WhatsApp perihal keterlibatan namanya dalam laporan hasil penyelidikan Ismail Bolong cs, Kamis, (24/11/2022).

Jenderal bintang tiga ini mengaku heran kenapa Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dan bawahannya, mantan Kepala Biro Paminal Div Propam Hendra Kurniawan, melepas Ismail Bolong jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar.

โ€œKenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isuโ€ kata Agus.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Baca juga: Hendra Kurniawan Akui Ada Nama Kabareskrim dalam Kasus Ismail Bolong Cs

Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengkonfirmasi dokumen laporan hasil penyelidikan Ismail Bolong cs yang beredar. Ia juga mengaku memeriksa langsung Ismail Bolong dan mengkonfirmasi nama Kabareskrim dalam laporan tersebut.

โ€œItu kan ada semua bukti-bukti,โ€ kata Hendra Kurniawan setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

Dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 kepada Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang dilihat Tempo, menyatakan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batubara ilegal oleh Polda Kalimantan Timur. Selain Ismail Bolong, terdapat pula 15 orang lainnya yang disebut sebagai pemilik tambang batu bara ilegal.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Ferdy Sambo telah membenarkan surat penyelidikan yang mengusut dugaan suap tambang batubara yang diungkap Ismail Bolong dalam video yang viral beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022. โ€œYa sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),โ€ kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena ia telah mengeluarkan surat penyelidikan kasus setoran tambang ilegal Ismail Bolong cs.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com