Beranda Umum Nasional Izin dari BPOM Turun, Kemenkes Upayakan Kesiapan Vaksin Merah Putih untuk Booster

Izin dari BPOM Turun, Kemenkes Upayakan Kesiapan Vaksin Merah Putih untuk Booster

dr.Siti Nadia Tirmizi, juru bicara Kemenkes | sumber : sehatnegeriku.kemkes.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Resmi sudah vaksin Merah Putih untuk digunakan, setelah izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun.

Langkah selanjutnya, Kemenkes mengusahakan kesiapan vaksin Merah Putih tersebut untuk digunakan dalam program vaksinasi booster.

Hanya saja, vaksin tersebut untuk  saat ini belum siap untuk didistibusikan langsung kepada masyarakat.

Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut, vaksin Merah Putih sedang berusaha mendapat persetujuan dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

“Kami sedang mengusahakan untuk penambahan regimen penggunaan vaksin booster,” kata Nadia saat dihubungi, Mingu (6/11/2022).

Selain memperoleh rekomendasi dari ITAGI, Nadia berkata vaksin Merah Putih masih belum siap diproduksi secara masal. Persiapan produksi nantinya akan dilakukan secara bersamaan dengan proses mendapatkan izin ITAGI.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

“Nanti akan dilakukan secara paralel,” ujar dia.

Kemenkes juga akan mengusahakan pengendalian kenaikan angka Covid-19 pasca beredarnya kabar masuknya varian XBB dan XBC di Indonesia.

Nadia menambahkan Kemenkes akan mendorong warga agar mau melakukan vaksinasi booster meski Covid-19 sudah beralih status menjadi endemi.

“Tetap edukasi dan terus mengingatkan masyarakat beberapa vaksin booster masih tetap menjadi syarat melakukan aktivitas di tengah ruang publik,” ujar dia.

Kenaikan penularan Covid-19 di Indonesia kembali terjadi. Laporan pemerintah per Sabtu, 5 November 2022 pukul 12.00 adalah mencapai 4.717 kasus baru.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 1.859 kasus. Sementara itu, kasus yang dilaporkan sembuh 2.930 kasus dan kasus meninggal mencapai 39 laporan.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

www.tempo.co