JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Kasus Laka di Jalan Tol Boyolali Termasuk Tinggi, Ini Yang Dilakukan PT TMJ

Seorang polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan di ruas rol Semarang-Solo / Foto ilustrasi: Istimewa
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Tingginya kasus kecelakaan di jalan tol Semarang-Solo ruas Boyolali sangat memprihatinkan.

Tercatat dari Januari hingga Agustus 2022 ada 11 kasus kecelakaan.

“Dari 11 kejadian itu, korban meninggal sebanyak 20 orang,” kata Kapolres, Boyolali, AKBP Asep Mauludin, Selasa (29/11/2022).

Untuk itu, Kapolres selalu mengingatkan para pengemudi atau pengendara mobil selalu berhati- hati. Ini mengingat jalan tol di wilayah Boyolali memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.

“Kalau lelah atau mengantuk, pengemudi sebaiknya beristirahat dulu di rest area untuk memulihkan kondisinya,” ujarnya.

Terpisah, Penanggungjawab Operasi dan Maintenance ruas Semarang-Solo PT Trans Marga Jateng (TMJ), Fatahillah mengungkapkan, pihaknya telah  berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol.

Baca Juga :  10 Menit Satlantas Polres Boyolali Berhasil Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tol KM 489 A

“Berbagai rambu sudah dipasang mengikuti kelaikan operasi jalan tol.
Ada kamera Etle, Paku Marka, Rumble Streep, VMS, hingga rambu kecepatan.”

Namun, banyak kejadian karena pengemudi mengantuk dan over speed.

Untuk itu, TMJ melakukan inovasi lain untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di tol. Ada tiga inovasi yang diterapkan di ruas tol trans Jawa ini.

“Yang pertama, pemasangan LED Strobo Biru. Ada lima titik yang dipasangi LED Strobo Biru. Antara lain, di KM. 445+600 B;  KM. 467-800 A; KM. 468+400; KM 482+500 A, dan KM 485+500 (median).”

LED Strobo Biru ini untuk memberi isyarat bagi pengemudi atau pengendara yang mengantuk atau dalam kecepatan tinggi saat berkendara bisa mengetahui jika lokasi tersebut rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Terima Kedatangan Calon Haji

Sehingga bisa lebih berhati- hati.
Langkah kedua, dengan pemasangan Marka Speed Reducer yang merupakan marka bergaris panah. Garis ini  mampu memberikan efek visual kepada pengemudi untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Ada 8 titik jalan baik ruas A maupun B yang dipasangi Marka Speed Reducer ini.

“Yaitu mulai dari KM 429+600 hingga KM 485+600.”

Terakhir, TMJ juga memasang peralatan yang diberi nama SAat Rawan di Jam Operasional (Sarijo). Yaitu, berupa replika kendaraan Layanan Jalan Tol yang dilengkapi replika petugas operasional. Ini sebagai isyarat untuk pengemudi agar hati-hati. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com