KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Polemik di balik kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Ngadiluwih, Karanganyar yang akan berlangsung 9 November 2022 menemui titik terang.
Panitia tetap bersikukuh berdasar acuan up date data dari kantor Disdukcapil per Juni 2022 diketahui jumlah penduduk Desa Ngadiluwih usia 17 tahun ke atas sebanyak 4.706 orang, lalu dikurangi 30 orang yang meninggal dunia dan mutasi penduduk sebanyak 30 orang sehingga sebanyak 4.676 orang.
Dari jumlah 4.676 orang tersebut masih dikurangi 3 orang lagi yang tidak masuk data DPT saat dilakukan pendataan, sehingga jumlah finalnya tetap seperti semula 4.673 orang.
Anggota Panitia Pilkades Ngadiluwih, Matesih, Tri Santoso (40) mengatakan data final DPT sebanyak 4.673 itu berdasar umum mengacu pada daftar Kartu Keluarga yang masih tercatat di Desa Ngadiluwih alias bukan mengacu domisili orang secara fisik faktual.
“Data DPT itu acuannya berdasar kepemilikan Kartu Keluarga (KK) yang masih tercatat di Desa, soal orangnya posisi berada di Desa Ngadiluwih atau sedang merantau keluar daerah tapi sepanjang KK nya masih tercatat di Kantor Desa Ngadiluwih maka orang itu masuk dalam DPT,” ungkap Tri Santoso saat JOGLOSEMARNEWS.COM wawancara ekslusif dengan 10 orang panitia Pilkades di Kantor Desa Ngadiluwih, Kamis (3/11/2022).
Dengan begitu, Tri Santoso dan 10 orang panitia Pilkades Ngadiluwih menepis sinyalemen yang disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo bahwa terdapat selisih angka DPT dengan warga yang merantau serta meninggal dunia sekitar 800 orang. Sinyalemen itu disampaikan Bagus Selo berdasar laporan banyak warga Ngadiluwih termasuk ketua RT ketua RW dan tokoh masyarakat.
“Mohon maaf tudingan itu menurut saya kurang pas karena data kami akurat dan terbaru yakni data dari Disdukcapil lalu kami cross check dengan sebanyak 30 orang yang berkurang karena yang meninggal 8 orang yang mutasi sebanyak 22 orang ketemunya jumlah DPT 4.673 orang karena 3 orang lainnya terlambat masuk DPT,” tandas Tri Santoso.
Menurut Tri Santoso jika ada warga yang curiga terdapat selisih 800 orang yang meninggal dan merantau nanti bisa dichek lewat kartu undangan pencoblosan Pilkades yang disampaikan panitia.
“Silakan nanti akan terlihat siapa yang merantau dan tidak termasuk yang meninggal dunia,” pungkas Tri Santoso.
Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menghimbau kepada warga masyarakat Desa Ngadiluwih untuk jeli mengawasi kartu undangan agar jangan sampai kartu undangan yang orangnya sedang merantau lalu digunakan orang lain untuk mencoblos.
Pasalnya, Pilkades kali ini beda dengan sistem Pemilu Legislatif yang mana warga yang belum masuk DPT bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP-nya.
“Kami mohon Perda Pilkades perlu direvisi supaya menyesuaikan Pileg, Pilpres dan Pilkada yakni warga bisa
menggunakan KTP dan KK supaya demokrasi ini bisa memberikan hak suara dan warga tidak kehilangan hak nya karena faktor teknis kelemahan saat pendataan DPT,” ungkap Bagus Selo.
Diakui Bagus Selo heran sekelas Pemilihan Legislatif (Pileg) saja bisa menggunakan KTP bagi yang tidak masuk DPT lha ini Pilkades justru tidak bisa sehingga kartu undangan itu yang sangat menentukan dan itu rawan disalahgunakan terutama warga yang masih KK Desa Ngadiluwih tetapi posisinya merantau atau meninggal dunia. Beni Indra