Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Larwasda 2022, Bupati Sragen Wajibkan Satu Instansi Satu Inovasi Setiap Tahun

Bupati Sragen saat memberikan penghargaan kepada kepala instansi saat Larwasda 2022. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati membuka rapat dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2022 yang digelar di Gedung Kartini Sragen, Rabu (23/11/2022).

Salah satu poin utama yakni mewajibkan semua instansi pemerintah wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.

“Saya selalu tekankan untuk seluruh perangkat daerah agar melakukan terobosan atau inovasi setiap tahunnya. Karena inovasi adalah bagian dari reformasi birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) perangkat daerah menjadi ujung tombak pelayanan publik wajib terus melakukan inovasi sesuai perkembangan zaman,” paparnya saat membuka acara.

Bupati kemudian menyampaikan pentingnya forum Larwasda sebagai upaya pengawasan internal terhadap pemerintah daerah.

Hal itu diperlukan agar dapat berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, bersih, bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mempunyai fungsi control atau pengawasan yang bertugas membantu pimpinan untuk memastikan kegiatan-kegiatan organisasi telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya sangat mendukung diterapkannya pengawasan internal berbasis risiko, dimana dokumen penilaian risiko yang telah disusun dan diformalkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pengawasan berbasis risiko oleh Inspektorat,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati memberikan arahan, agar Inspektorat Kabupaten Sragen bisa terus konsisten dan meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugas pengawasan internal dan konsultan bagi seluruh OPD, serta perangkat Pemerintah Desa di Kabupaten Sragen.

“Kepada seluruh pimpinan OPD, saya juga berharap agar melakukan pengawasan secara ketat. Mencermati gejala – gejala penyimpangan yang mungkin timbul serta mencermati efisiensi pengelolaan anggaran,” pesan Bupati.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Sragen, Joko Suratno dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Larwasda bermaksud untuk memaparkan hasil pengawasan administrasi Kabupaten Sragen.

Serta inovasi terhadap perubahan dan tujuannya adalah menggelorakan inovasi dalam rangka mewujudkan efektif dan efisiensi.

“Sesuai dengan tema Larwasda tahun ini yaitu Peran APIP sebagai Quality Assuranse dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Efektif, Terpercaya dan Bersinergo dengan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi,” maka segenap jajaran penyelenggara pemerintahan, baik dalam jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan good and clean government,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peningkatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Sehingga dapat melakukan evaluasi untuk menyempurnakan kegiatan guna mewujudkan Kabupaten Sragen yang maju, mandiri, dan sejahtera. Wardoyo

Exit mobile version