Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Serasehan Hari Santri, Mualim Kritisi Undangan dari Kemenag. Sebut Akan Masukkan Pasal Ijazah

Mualim Sugiyono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Acara Serasehan Hari Santri Nasional yang digelar Kemenag Sragen menuai kritikan.

Anggota panitia khusus (Pansus) Raperda Pondok Pesantren DPRD Sragen menyayangkan serasehan yang hanya mengundang Pansus saja, bukan DPRD secara kelembagaan.

Hal itu disampaikan anggota Pansus Raperda Ponpes, Mualim Sugiyono. Legislator asal Partai Demokrat Dapil Sragen IV itu menyayangkan Kepala Kemenag dalam menyelenggarakan Serasehan Hari Santri Nasional, Selasa (1/11/2022).

“Kami sayangkan serasehan yang tidak mengundang secara kelembagaan DPRD Sragen. Apa alasannya kok malah yang diundang justru Pansus ponpes. Apa relevansinya justru Pansus yang diminta memberi sambutan,” paparnya kepada wartawan.

Mualim yang juga tokoh Ponpes dan getol memperjuangkan kepentingan Pondok itu menguraikan mengingat hubungan dekat Kemenag dan Ponpes, mestinya acara tersebut mengundang DPRD secara lembaga.

Sekretaris Fraksi Demokrat itu menyebut dalam Pansus tidak ada istilah ketua dan tim. Di Pansus yang ada hanya pimpinan
dan anggota.

“Seharusnya Kepala Kemenag tahu prosedurnya, jangan asal-asalan mengundang. Karena ini menyangkut kredibilitas DPRD secara kelembagaan,” urainya.

Ia menyampaikan dalam Pansus nanti sudah ada tahapannya. Termasuk ada agenda public hearing yang di dalamnya akan mengundang para pengasuh ponpes untuk dimintai masukan.

Pihaknya juga akan memperjuangkan adanya pasal yang mengatur semuanya khususnya aturan, kriteria dan kurikulum di dalam Ponpes. Sehingga tidak ada ajaran radikalisme di Ponpes.

Sementara, ihwal Pansus Raperda Ponpes, pihaknya menegaskan akan mengawal sampai tuntas agar sesuai tujuan dan harapan para kyai dan ulama.

Bahkan, pihaknya akan memperjuangkan pembuatan Perda tentang Madrasah Diniyah (Madin. Semangat itu didasari histori bahwa Ponpes sudah ada sejak zaman para wali dulu dan mempunyai andil besar terhadap berdirinya NKRI.

“Karena ajaran di Ponpes itu selain mendidik karakter anak bangsa dan santri agar berakhlakul karimah, juga mengajarkan semangat hizbul waton atau cinta pada tanah air,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan berupaya agar ijazah dari Pondok Pesantren nantinya bisa disetarakan dengan ijazah formal. Dalam hal itu, Pemkab diharapkan bisa memfasilitasi termasuk bantuan untuk pengembangannya.

“Tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya. Wardoyo

Exit mobile version