Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terbongkar, Geng Klitih Raharjo21 Sragen Ternyata Siapkan Rencana Perang dan Huru Hara Saat Tahun Baru

Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah saat menunjukkan barang bukti celurit dan senjata tajam yang disuta dari geng klitih Raharjo21 Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tertangkapnya gerombolan remaja yang tergabung dalam geng Raharjo21 pelaku aksi teror klitih dengan berkonvoi sembari mengacungkan senjata tajam beberapa hari lalu, menguak fakta baru.

Polisi mengendus agenda besar yang sudah mereka siapkan saat malam pergantian tahun atau malam tahun baru 2023 mendatang.

Agenda besar itu adalah rencana perang antar geng dan aksi huru hara dengan tujuan membuat resah masyarakat sehingga situasi menjadi tidak kondusif.

Fakta itu diungkap Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Iskandarsyah, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (20/11/2022).

“Setelah kita dalami dan kita cek grup mereka di WhatsApp dan media sosial, Ternyata mereka punya agenda besar. Mereka ingin menciptakan situasi di wilayah Sragen ini tidak kondusif atau gaduh dengan aksi mereka membuat masyarakat takut dengan aktivitas mereka,” papar Wakapolres.

Ia menguraikan agenda besar itu disiapkan untuk digelar pada tahun baru. Yakni membuat perang antar geng dari wilayah lain.

Agenda perang itu sudah tercetus di dalam grup WA mereka dengan tujuan mengangkat eksistensi mereka di mata publik.

“Tujuannya agar mereka diakui oleh geng-geng di wilayah Sragen dan sekitarnya,” urai Wakapolres.

Wakapolres menambahkan dari 9 remaja yang ditangkap, ada 3 yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya masing-masing D (18) warga Masaran Sragen, G (15) warga Sidoharjo Sragen dan D (14) warga Kedawung Sragen.

Ketiganya akan dijerat Pasal asal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1991 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Ketiganya diamankan dengan barang bukti sebuah tongkat baseball, 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk mereka bergerak, yakni Honda Vario, Scoopy dan sebilah celurit.

Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan saat ini ketiga tersangka belum dilakukan penahanan.

Namun mereka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka yang masih anak- anak pun juga diterapkan pasal yang sama.

“Dari aksi mereka memang tidak ada korban karena mereka belum melakukan tindakan. Makanya mereka kita kenakan pasal terkait UU Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam,” tandasnya.

Sebelumnya, para pelajar itu nekat melakukan aksi konvoi pakai motor dengan kecepatan tinggi dan awur-awuran di jalan raya.

Yang meresahkan lagi, mereka berkonvoi sembari mengacungkan senjata tajam jenis parang dan celurit.

Sajam itu juga diseretkan ke jalan raya sehingga memunculkan percikan dan suara mendesing mengiris hati.

Aksi mirip klitih yang identik marak di Jogja itu ramai setelah videonya beredar di media sosial, Rabu (16/11/2022).

Video konvoi bibit geng klitih itu diunggah oleh akun facebook Info Cegatan Wilayah Sragen (ICWS). Video tersebut langsung viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak beberapa pemotor remaja berboncengan dengan laju zig zag dan berjajar. Di sepanjang jalan, pembonceng di belakang mengacungkan senjata tajam parang dan celurit.

Kemudian tampak pula rombongan lain menyeret celuritnya ke jalan hingga memunculkan percikan api.

Di bagian akhir video, salah satu pembonceng terlihat mengacungkan parang ke arah truk yang melaju di dekat mereka. Wardoyo

Exit mobile version