JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

10 Bulan Njabat, Kepala ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto ‘Dipaksa’ Rampungkan 5.000 Berkas Tunggakan

Kepala ATR/BPN Karanganyar, Aris Munanto / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Seperti kisah dongeng Bandung Bondowoso, inilah yang dialami Kepala kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karanganyar, Jateng, Aris Munanto.

Bayangkan saja baru menjabat 10 bulan, Aris Munanto harus merampungkan sebanyak 5.000 berkas tunggakan pelayanan yang belum rampung selama 2015-2021.

Tunggakan berkas tersebut meliputi banyak pelayanan mulai dari balik nama, ukur tanah, sengketa tanah dan berbagai persoalan lainnya.

Namun Aris Munanto dengan taktis tetap tenang dan langsung melambung menata sistem sehingga berhasil merampungkan sebanyak 4.300 dari 5.000 berkas tunggakan tersebut alias 87% dalam kurun waktu 10 bulan saja.

“Ya memang saat kami bertugas pertama di ATR/BPN Karanganyar 10 bulan lalu sudah dihadang dengan tunggakan berkas sebanyak 5.000 berkas namun Alhamdullilah per November 2022 sudah selesai sebanyak 4.300 berkas sehingga tinggal 700 berkas saja,” ungkap Kepala ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Aris Munanto pun optimis sisa tunggakan sebanyak 700 berkas dapat dirampungkan hingga akhir Tahun 2022 sehingga memasuki Tahun 2023 sudah tak ada tanggungan lagi berkas lama.

Adapun strategi menyelesaikan sebanyak 5.000 tumpukan berkas tersebut, Aris Munanto mengambil jurus jitu yakni menunjuk satu orang sebagai agen perubahan yang khusus diberi mandat menyelesaikan tumpukan 5.000 berkas tersebut.

Satu orang yang ditunjuk sebagai agen perubahan diberikan wewenang khusus menyelesaikan masalah hingga final.

Dengan begitu lanjut Aris Munanto dirinya tidak repot dan hanya menerima laporan up date penyelesaian sebelum dirinya menandatangani penyelesaian berkas yang menumpuk tersebut.

“Pola kerjanya penyelesaian seperti itu karena kuncinya kami menunjuk satu orang agen perubahan tersebut cermat yakni orangnya profesional, jujur dan cakap mengatasi masalah serta komunikatif sehingga rampunglah sebanyak 4.300 berkas,” tandas Aris Munanto.

Sementara itu ditengah memiliki tanggungan tunggakan sebanyak 5.000 berkas tersebut, Aris Munanto masih membawa nama harum Kabupaten Karanganyar dengan meraih penghargaan nasional dari Menpan-RB sebagai zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Selasa (6/12/2022) penyerahan penghargaan tersebut di Jakarta. Penghargaan tersebut hanya diraih sebanyak 6 Kantor ATR/BPN se Indonesia dan ATR/BPN Karanganyar satu-satunya dari Jawa Tengah yang menang.

“Kami syukuri semua predikat penghargaan itu adalah buah dari komitmen kerja keras untuk melayani masyarakat,” pungkas Aris Munanto. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com