JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Disebut Tertinggi di Soloraya,  Ini Besaran UMK Solo yang Diusulkan Gibran

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto/Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo pada tahun 2023 akan naik 6,8 persen menjadi Rp 2.174.169. Dimana sebelumnya, UMK Solo 2022 senilai Rp 2.034.810.

“UMK Rp 2.174.000, alfa 0,1 persen. Mengacu pada Permenaker,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (02/12/2022).

Gibran menjelaskan hasil tersebut merupakan jalan tengah yang merupakan hasil dari rapat Dewan Pengupahan.

“Itu jalan tengah dari serikat buruh. Mereka minta 10 persen, sedangkan dari Apindo minta dari PP No. 36,” jelasnya.

Baca Juga :  Sedang Merebak, Seorang Warga Kadipiro Solo Meninggal karena Leptospirosis

Beberapa pertimbangan usulan tersebut, yakni melihat jumlah pengangguran terbuka dan melihat UMK dari daerah sekitar. Dirinya mengklaim kenaikan UMK Kota Solo lebih tinggi dari daerah sekitar.

“Pertimbangan ada hitungan-hitungan misalnya pengangguran terbuka dan lainnya. Sama kita lihat di kabupaten sekitar, kita yang paling tinggi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Solo, Widyastuti menyebut nominal Rp 2.174.169 tersebut masih akan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlebih dahulu.

“Iya betul, namun demikian itu belum jadi ketetapan, baru kita naikkan ke provinsi, nanti bisa ditetapkan UMK 2023. Kota Solo pengusulan seperti itu Rp 2.174.169, penetapan dari Gubernur,” kata Widyastuti.

Baca Juga :  Unik,  Puluhan Cosplayer Bagi-bagi Takjil Di  Jalan Gatot Subroto

Dilain pihak, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Solo, Wahyu Rahadi, mengaku belum mengetahui putusan dari Wali Kota Solo terkait kenaikan UMK tahun 2023. Menurutnya ada dua rekomendasi dari Dewan Pengupahan.

“Rekomendasi Dewan Pengupahan itu merekomendasikan UMK tahun 2023 itu memakai alfa 0,1 dan 0,15. Saya sebagai Ketua Serikat SPSI sebenarnya tetap di angka 10 persen,” tegasnya.

Pihaknya pun memilih menunggu pengumuman secara resmi yang akan disampaikan oleh Wali Kota Solo. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com