Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jokowi Naikkan Bantuan Renovasi Rumah Korban Gempa Cianjur untuk Seluruh Klasifikasi Tingkat Kerusakan

Presiden Joko Widodo / tempo.co

JAKARTA, JOLOSEMARNEWS.COM  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penambahan bantuan renovasi rumah korban Gempa Cianjur pada semua klasifikasi tingkat kerusakan.

Semula, bantuan renovasi rumah Rp 50 juta untuk rusak berat, Rp 25 juta rusak sedang, dan Rp 10 juta rusak ringan. Besaran ini mengaju pada besaran bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018.

“Tetapi tadi malam saya hitung-hitung lagi, dan tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada uang atau tidak? ternyata ada sedikit,” kata Jokowi saat menunjungi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

Sehingga, Jokowi memutuskan untuk menaikkan bantuan secara bervariasi. Yan semula Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta, yang Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, dan yang semula Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta.

“Hari ini tadi telah diserahkan kurang lebih 8.100 bantuan untuk bapak ibu semuanya,” ujar kepala negara.

Sebelumnya, gempa bumi magnitudo 5,6 terjadi di Cianjur terjadi pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Sabtu (3/12/2022), jumlah korban meninggal akibat gempa Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa. Sampai hari ini, jumlahnya belum berubah.

Minta konstruksi rumah tahan gempa

Jokowi langsung mengunjungi wilayah terdampak sehari kemudian, 22 November. Dua hari kemudian, 24 November, Jokowi kembali ke lokasi. Saat itu, Jokowi berkata pemerintah akan menjamin bantuan renovasi rumah warga. Ia menyebut nanti akan ada tiga skema dalam program renovasi rumah warga tersebut

Lalu, Jokowi mengunjungi lagi untuk ketiga kalinya pada Senin (5/12/2022). Dengan menggunakan rangkaian kendaraan darat, Jokowi ingin memastikan proses rekonstruksi bangunan terdampak gempa dimulai. Salah satunya pembangunan rumah tahan gempa.

Exit mobile version