JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kapolres Sragen Bongkar Rencana Geng Raharja21 Ajak Perang Geng Gaza dari Klaten. Tujuannya Hanya Untuk Ini

“Kalau kemarin dari 9 yang kita amankan, ada 3 yang ditetapkan tersangka. Ada ketuanya juga. Yang jadi tersangka itu ada yang umur 18 tahun lalu yang dua masih pelajar SMP usianya 15 tahun,” tandasnya.

Punya Markas

Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah sebelumnya menyampaikan geng Raharja21 itu memiliki markas, nama dan aksi yang sudah terkoordinir.

“Jadi mereka ini membentuk geng. Namanya geng Raharjo21, di mana Raharjo merupakan lokasi berkumpulnya. Dan angka 21 merupakan angkatan ke-21 mereka setelah diangkat menjadi anggota salah satu perguruan silat,” papar Wakapolres.

Dari hasil penyelidikan, sejauh ini geng ugal-ugalan yang kerap mengacungkan parang dan celurit di jalanan di itu diketahui sudah memiliki anggota sekitar 80 orang.

Baca Juga :  Dandim Sragen Serahkan Kunci Rumah Hasil Rehab RTLH 2023

Merek mayoritas adalah pelajar yang tersebar dari seluruh wilayah Kabupaten Sragen.

“Anggotanya sudah mencapai 80 orang dari berbagai wilayah di Sragen. Mayoritas pelajar,” urai Wakapolres.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan para pelaku sempat mencoba mengelabui polisi dan menyangkal jika mereka pelaku dari yang ada di video viral tersebut.

“Jadi ada yang kita amankan di lapangan, ada yang pada saat itu kita koordinasi dengan pihak sekolah untuk mengantar ke Mapolres Sragen,” paparnya di Mapolres, Jumat (18/11/2022).

Dari hasil penyidikan intensif, tim akhirnya menetapkan 3 remaja sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial D (18) warga Masaran Sragen, G (15) warga Sidoharjo Sragen dan D (14) warga Kedawung Sragen.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Sumberlawang Eksplor Wisata New Gunung Kemukus Serta Kenalkan Projek Kearifan Lokal Batik

“Ketiganya akan dijerat Pasal asal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1991 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun,” ujarnya.

Sementara, 6 pelaku lainnya yang masih di bawah umur lolos dari jerat pidana.
Aksi konvoi viral layaknya klitih itu sempat meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas.

Aksi arogan itu terekam melintas di Jalan Ring Road Utara, Kelurahan Sine, Sragen kota dua hari lalu.

Setelah viral, kemudian Polres Sragen bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku konvoi tersebut setelah melalui serangkaian pengejaran. Wardoyo

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com