JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Meme Jokowi, RM Roy Suryo Resmi Bersalah. Akun Twitternya Dimusnahkan

RM Roy Suryo / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMRNEWS.COM – Dinilai banyaka bermuatan ujaran kebencian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memusnahkan akun Twitter Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo, @KRMTRoySuryo2.

Akun Twitter yang sebelumnya menjadi barang bukti perkara penyebaran ujaran kebencian dan penistaan agama itu nantinya tidak bisa digunakan lagi oleh Roy Suryo.

Termasuk mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang bagian wajahnya diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan anggota Majelis Hakim saat membacakan keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

“Menetapkan barang bukti satu buah akun twitter dengan nama @KMRTRoySuryo2 dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dihapus atau blokir sehingga tidak dapat digunakan lagi,” katanya.

Pemusnahan itu menyusul putusan Majelis Hakim yang menyatakan terdakwa Roy Suryo bersalah karena dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo, telah dinyatakan bersalah hingga pada akhirnya divonis sembilan bulan penjara karena kasus penistaan agama.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Roy Suryo sebelumnya terjerat perkara akibat unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.

Atas tindakan itu, Ketua Majelis Hakim Martin Ginting menyatakan Roy Suryo terbukti bersalah.

Roy Suryo juga diharuskan membayar biaya administrasi perkara sebesar Rp 5.000.

“Menyatakan terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprodjo telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja.”

“(Juga) membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000 kepada terdakwa,” ujar Martin Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com