WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kelakuan dua orang ABG ini benar benar membuat miris. Bagaimana tidak? kendati maus bau kencur mereka sudah piawai menggelar aksi pencurian di Wonogiri.
Tak hanya satu lokasi, sedikitnya kedua remaja itu telah melakukan aksi pencurian di Wonogiri sebanyak empat lokasi.
Lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian di Wonogiri oleh dua remaja itu meliputi Pasar Kota Wonogiri, SDN 2 Sendang dan SMPN 2 Wuryantoro hingga Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.
Hanya saja petualangan mereka dalam menggelar aksi pencurian di Wonogiri berakhir. Keduanya sukses dibekuk tim Resmob Polres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan, kedua pelaku pencuri di Pasar Kota Wonogiri, SDN 2 Sendang dan SMPN 2 Wuryantoro hingga Waduk Gajah Mungkur Wonogiri itu adalah FPA (17) warga Weru Sukoharjo dan APP (16) warga Wuryantoro Wonogiri.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menjelaskan dua pencuri di Pasar Kota Wonogiri, SDN 2 Sendang dan SMPN 2 Wuryantoro hingga Waduk Gajah Mungkur Wonogiri ditangkap Tim Resmob pada Rabu (16/12/2022) pukul 22.40 WIB di Pasar Kota Wonogiri.
“Pelaku melakukan pencurian di empat kios yang ada di Pasar Kota Wonogiri,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, kepada wartawan baru baru ini.
Menurut Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, pencuri di Pasar Kota Wonogiri SDN 2 Sendang dan SMPN 2 Wuryantoro hingga Waduk Gajah Mungkur Wonogiri tersebut tak mengincar target curian khusus. Pasalnya dari empat kios itu pelaku mengambil barang curian yang berbeda, mulai dari uang kertas, uang koin hingga puluhan bungkus rokok berbagai merek.
Setelah dilakukan klarifikasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian di beberapa lokasi.
Perinciannya pada Selasa (13/12/2022) lalu di SDN 2 Sendang sekitar pukul 22.00 WIB. Di lokasi itu, pelaku menggasak laptop, pengeras suara dan mikrofon.
“Pelaku juga mengakui bahwa setelah melakukan pencurian di SDN 2 Sendang langsung dilanjutkan di Waduk Gajah Mungkur dengan mengambil kamera,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono.
Tak berhenti sampai disitu, kedua remaja itu sebelumnya juga beraksi di sebuah kantin SMPN 2 Wuryantoro, disana kedua pelaku mengambil uang sebesar Rp950 ribu.
Alat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana 3 buah obeng dan 2 buah tang.
Kedua pelaku itu melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Masyarakat diimbau untuk waspada, bisa juga menghidupkan siskamling atau ronda di wilayah masing-masing untuk menjaga keamanan,” tandas Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono. Aris Arianto