JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pertama di Sragen, Air Limbah Disulap untuk Pasokan Wudhu Lewat Sistem Grey Water. Sudah Diterapkan di Masjid Jami’

Peresmian instalasi pengolahan grey water menjadi air untuk suplai kebutuhan wudu di Masjid Jami' Sukodono. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen membuat terobosan baru terkait pemenuhan kebutuhan air wudhu di wilayah sulit air.

Mengandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sragen, DPU memperkenalkan sistem pengolahan limbah air menjadi air layak melalui instalasi pengolahan grey water.

Instalasi pengolahan air pertama kali di Bumi Sukowati itu diterapkan di Masjid Jami’ di Dukuh Harjosari, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen dan resmi diluncurkan, Kamis (1/12/2022).

Sistem grey water adalah air limbah domestik yang berasal dari air buangan kegiatan rumah tangga.

Grey water juga merupakan gabungan air limbah yang berasal dari kegiatan cuci pakaian, masak cuci peralatan masak, kamar mandi, bersih rumah pel, namun tidak termasuk yang berasal dari toilet.

Instalasi pengolahan grey water tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air baku di Masjid sekaligus mencukupi kebutuhan wudhu.

Kepala DPU Sragen, Raden Suparwoto, menjelaskan hasil dari pengelolaan grey water sudah diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sragen. Hasilnya, aman untuk digunakan karena sudah menjadi air baku.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Dalam instalasi tersebut ada empat tahap penyaringan. Yang pertama ada batu bata dan ijuk, kemudian zeolit, lanjutnya pasir silika. Kemudian setelah air bersih naik ke bak penampungan kembali. Perawatan instalasi ini bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali,” paparnya di sela peresmian, Kamis (1/12/2022).

Pejabat yang akrab disapa Woto itu menjelaskan kapasitas penampungan air hasil olahan grey water tersebut bisa menampung hingga 6 meter kubik.

Menurutnya, sistem pengelolaan grey water itu terasa istimewa lantaran baru pertama kali diterapkan di Sragen.

“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan karena termasuk pelestarian sumber daya air dan bisa menjadi percontohan dan direplikasi di tempat yang lain,” terangnya.

Kepala Baznas Sragen, Mustaqim, mengatakan ide pengelolaan grey water tersebut berasal dari DPU.

Karena ide tersebut dirasa bagus untuk masyarakat sekitar, Baznas Sragen membuatnya mengunakan salah satu unit pengelola zakat (UPZ).

“Masjid Jami’ di Sukodono ini yang menjadi masjid percontohan. Kami dari Baznas, pengurus masjid, bekerja sama dengan DPU sebagai pelaksana. Untuk pembiayaan kurang lebih Rp 25 juta,” ujar Mustaqim.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Masjid Jami’ Sukodono dipilih selain karena sebagai masjid percontohan, juga karena bertipikal sulit air saat musim kemarau.

“Dengan adanya kondisi semacam ini, kami tergugah untuk membantu agar tersedianya air bersih untuk air wudhu dan juga bisa untuk air konsumsi,” terang Mustaqim.

Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik paling tidak sesuai apa yang dibutuhkan di masjid dan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut Baznas Sragen juga memberikan bantuan pembiayaan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat senilai Rp 22.750.000.

Bantuan diwujudkan dalam bentuk gerobak, mesin jahit, perbaikan instalasi listrik, dan lain-lain.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan senilai Rp 120 juta untuk mengangkat perekonomian warga Sukodono.

Sementara Masjid Jami’ sendiri tercatat merupakan salah satu masjid poros di Kecamatan Sukodono. Hal itu karena letaknya dekat dengan pasar.

Selama ini Masjid Jami’ mengandalkan air bersih dari PDAM dengan tagihan Rp 700.000/bulan. Jika air PDAM tak mengalir akan menjadi masalah karena sumber air tanah di wilayah tersebut juga susah. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com