JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pertamina memastikan bahwa sampai saat ini mekanisme pembatasan subsidi LPG 3 kilogram berbasis penerima belum ada. Terkait hal tersebut, saat ini Pertamina masih melakukan uji coba terhadap kebijakan pembatasan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, di Kantor BPH Migas, Jakarta SelatanSenin (19/12/2022).
“Masih belum ada (mekanisme subsidi LPG). Tapi Pertamina masih uji coba mirip sama subsidi bahan bakar minyak atau BBM, subsidi tepat itu,” kata dia.
Alfian menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan menggunakan QR Code dan kartu tanda penduduk (KTP). KTP digunakan untuk mencocokkan data penerima subsidi LPG dengan data yang ada di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dengan demikian jika nama penerima terdaftar dalam P3KE, mereka cukup menunjukan QR Code-untuk membeli LPG 3 kilogram. “Mirip dengan BBM. Tapi kembali lagi itu masih uji coba, Keputusannya semuanya ada di pemerintah,” kata Alfian.
Namun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan tidak ada perubahan pembelian gas melon meski kini pembeli perlu menunjukkan KTP. Cukup dengan KTP, kata dia, Pertamina akan melihat kesesuaian data pembeli dengan P3KE. Jika data belum tersedia, pembeli bisa melakukan pembaruan.
“Sehingga pembatasan pun saat ini tidak ada,” ucap Irto.
Irto mengatakan uji coba pembatasan pembelian P3KE dilakukan di lima kecamatan. “Ada di wilayah Tangerang, Semaranng, Batam, Mataram,” kata dia. “Rata-rata memang sekitar 95 persen pembeli di ima kecamatan membeli 1-4 tabung per bulan.”