SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 622 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rekrutmen tahun 2019 dan 2020 sudah bisa bernafas lega.
Setelah menyandang status CPNS, mereka kini sudah resmi diangkat menjadi PNS.
Pengangkatan itu dikukuhkan melalui pengambilan sumpah janji PNS yang dipimpin Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Gedung SMS, Selasa (20/12/2022).
Para PNS hasil rekrutmen dua tahun terakhir itu diangkat setelah menjalani masa CPNS dan menyelesaikan Diklat yang disyaratkan.
Bupati menyampaikan 622 CPNS yang diangkat menjadi PNS terdiri dari 617 orang hasil seleksi dan 4 orang PNS dari STPDN.
“Karena sebelum tahun berganti, CPNS 2019 dan 2020 ini harus sudah diangkat,” paparnya kepada wartawan.
Dengan sudah diangkat PNS, mereka akan menerima gaji full 100 persen mulai 1 Januari 2023.
Selama ini dengan status CPNS, mereka hanya menerima 80 persen gaji. Kepada para PNS yang diangkat itu, Bupati Yuni berpesan agar bisa bekerja sepenuh hati mengabdi untuk Bumi Sukowati.
“Profesional di mana pun ditempatkan, berakhlak, berorientasi teladan, dan memberikan layanan prima. Karena itu akan meningkatkan trust 9 x lipat masyarakat terhadap pemerintah,” tandasnya. Wardoyo