Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Semarang Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

Ilustrasi tahun baru. Pixabay

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satlantas Polres Semarang bakal  menerapkan rekayasa lalu lintas (Lalin) pada malam pergantian tahun baru 2022/2023.

Sebelum memutuskan kebijakan tersebut, Polres Semarang telah melakukan survei di beberapa titik.

Kasatlantas Polres Semarang AKBP Sigit, mengatakan, salah satu titik yang dilakukan rekayasa lalu lintas adalah di Simpang Lima. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai menjadi titik kumpul masyarakat Semarang saat malam tahun baru.

“Simpang Lima adalah lokasi yang sudah pasti ada rekayasa lalu lintas. Kami akan melakukan pengalihan arus di Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ahmad Dahlan,” kata Sigit, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, (27/12/ 2022).

Selain Simpang Lima, Polres Semarang juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan Kota Lama Semarang. Seluruh rekayasa lalu lintas berlaku pada Sabtu (31 Desember 2022) pada pukul 05.00 WIB.

Sigit mengimbau agar masyarakat tidak membawa kendaraan saat merayakan malam tahun baru di Simpang Lima. Satlantas Polres Semarang sendiri sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan kantong parkir yang berlokasi di Jalan Pemuda.

“Kami juga menyediakan tim urai di Persimpangan Srondol yang menuju Gombel,” ujar dia. 

Exit mobile version