JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Buron Sejak 30 Juli 2021, Dirjen Imigrasi Berjanji Lacak Keberadaan Harun Masiku

Harun Masiku / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Harun Masiku yang menjadi buron sejak 30 Juli 2021 lalu, hingga sekrang elum juga ada kabar beritanya.

Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim berjanji akan mengusut misteri keberadaan tersangka kasus suap tersebut.

Ia mengaku akan mempelajari lebih dulu seluk-beluk kasusnya.

“Yang pasti saya akan pelajari dulu kasusnya (Harun Masiku) kan ini baru hari pertama. Kita akan Cek dulu kemungkinannya seperti apa dan bagaimana menanganinya,” kata Silmy,  Rabu (4/1/2023).

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Untuk merealisasikan janjinya, Silmy mengatakan siap untuk bekerjasama dengan pihak lain dalam mengusut kasus tersebut.

Ia menyebut pihak imigrasi melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait pelacakan lokasi Harun Masiku.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penegakan hukum untuk mencari dan melacak keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Diketahui, Harun Masiku dicari-cari oleh penegak hukum di Indonesia dari tahun 2020 hingga saat ini. Perburuan tersebut dilakukan lantaran KPK menetapkan status tersangka politikus PDIP tersebut yang menyogok mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga :  Mirip-mirip Gibran, Rencana Pencalonan Bobby di Pilgub Sumut Bisa Picu Ketegangan DPD Golkar Sumut dan DPP?

Suap tersebut diberikan Harun Masiku sebagai pemulus jalannya untuk melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu atau PAW.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap lantaran Harun diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Harun kemudian menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, Interpol bahkan telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com