JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Diam-Diam, Rekanan Proyek Pasar Nglangon Diduga Nakal. Sejumlah Aktivis Beber Temuan

Sejumlah pekerja proyek Pasar Nglangon ditemukan masih melanjutkan pekerjaan finishing pemasangan keramik di los,.Sabtu (31/12/2022). Padahal proyek senilai Rp 37 miliar yang dikerjakan PT Darlin Aulia Surabaya itu sudah dinyatakan 100 persen dan di-PHO, Kamis (29/12/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah elemen aktivis dan rekanan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sragen (AMS) menemukan indikasi kenakalan rekanan pelaksana proyek Pasar Nglangon.

Rekanan itu diam-diam diduga masih nekat melanjutkan pekerjaan meski proyek diklaim sudah 100 persen dan diserahterimakan sementara atau di-PHO, Kamis (29/12/2022).

Indikasi kenakalan itu ditemukan saat mereka melakukan pengecekan ke lokasi proyek pada Sabtu (31/12/2022). Di mana masih ada pekerja yang melakukan pekerjaan finishing pada proyek bernilai Rp 37 miliar itu.

Rekanan terindikasi nakal. Karena proyek yang katanya sudah dinyatakan 100 persen dan di-PHO, mengapa masih ada pengerjaan. Tadi kami cek masih ada pekerja yang melakukan pemasangan keramik, dan beberapa pekerjaan kecil lainnya,” papar Rahmat Gonit Samsono, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Senada, Agus Triyono dari LSM Topan RI yang juga turut melakukan pengecekan membeberkan temuan di lokasi proyek, hari ini masih ada pekerjaan pemasangan keramik kamar mandi dan di los-losan.

Menurutnya hal itu tidak fair dan terindikasi menyalahi aturan mengingat proyek dinyatakan sudah selesai dan di-PHO dua hari lalu.

“Mestinya kalau sudah di-PHO, ya proyek sudah ditutup karena berarti sudah selesai. Kalau masih ada pekerja, berarti kan selesainya kemarin itu seperti dipaksakan,” ujarnya.

Karenanya, ia menilai sekalipun hanya merampungkan sisa pengecatan dan pemasangan keramik, hal itu juga termasuk dalam pekerjaan.

Sehingga sudah selayaknya tetap dihitung sebagai pekerjaan yang harus diberikan konsekuensi denda.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Kalau saya menilai harus tetap kena denda karena pekerjaan yang dinyatakan sudah selesai ternyata diam-diam masih dikerjakan. Temuan kami pekerjaan kecil finishing itu berjalan karena 2 hari. Kan cukup lumayan untuk tambahan denda dan bisa menambah nilai kas daerah,” tandasnya.

Atas temuan itu, ia menilai dinas dan PPK terlalu gegabah memaksakan proyek sudah selesai. Padahal realitanya masih ada yang kurang dan diam-diam nekat dilanjutkan sekalipun sudah diserahterimakan sementara (PHO).

Terpisah, Sekda Sragen, Hargiyanto tidak menampik memang masih ada pekerjaan sisa kecil-kecil. Menurutnya hal itu masih dalam toleransi karena sifatnya hanya merampungkan yang keselip.

“Kalau hanya tinggal sedikit-sedikit diselesaikan, ada yang keselip, kan menurut kami enggak apa-apa,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com