JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dibongkar, Kelakuan Bejat Hendro Babi Ternyata Sudah 5 Kali Menipu. Ini Catatan Hitamnya!

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro (kanan). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penipuan dengan modus pinjam motor lalu dibawa kabur yang dilakukan oleh pria asal Boyolali, Hendro Babi, menguak fakta baru.

Ternyata aksinya tidak hanya dilakukan sekali di Sragen saja. Hasil interogasi polisi, pria bengal bernama lengkap Hendro Prasetyo alias Babi (41) warga Plosorejo, RT 024/007, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali itu ternyata sudah melakukan kejahatan sama lebih dari empat kali.

“Pelaku selain melakukan kejahatan di Sidoharjo dan ada 4 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan dengan modus operandi yang sama,” papar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro, Jumat (20/1/2023).

Ia menyampaikan dari hasil pengembangan, pelaku melakukan aksinya di Plupuh, satu kali di Purbalingga dan dua kali di Semarang.

“Tersangka sudah diamankan saat berada di wilayah SPBU Manahan Solo oleh tim Resmob Polsek Sidoharjo. Tersangka selanjutnya diamankan berikut barang bukti sepeda motor hasil tindak kejahatannya,” papar Kapolres AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  Jalan Desa di Sragen Semakin Mulus dengan Pintas Pinggiran, Apa Itu?

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 372 Jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pura-pura Minjam

Babi dibekuk usai menggondol motor dengan cara menipu seorang pemuda bernama Catur Junianto (22) asal Kampung Teguhan RT 07/03 Kelurahan Sragen wetan, Sragen.

Dengan dalih pura-pura pinjam untuk nemui teman sebentar, tersangka menggondol sepeda motor Honda Vario AD 2457 BUE milik korban.

Kasus terungkap setelah korban melapor ke Polsek Sidoharjo. Keterangan di Polsek, kejadian terjadi pada Jumat tanggal 11 Desember 2022 lalu sekira pukul 03.00 WIB di Alfamart Jl. Solo – Maospati RT 10 Purwosuman, Sidoharjo, Sragen.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan dari laporan korban, kejadian berawal ketika
korban ditelepon temannya, sekitar pukul 03.00 WIB yang mengaku kehabisan bensin.

Baca Juga :  Berkunjung ke Sragen Presiden Jokowi Cari Untung, Ada Apa?

Setelah itu korban membelikan bensin untuk motor temannya itu. Setelah itu temannya pulang, korban malah disuruh mengantar pelaku yang merupakan rekan temannya itu dan belum dikenal, yang ingin pulang ke Boyolali.

Pelaku minta diantar ke Pungkruk lanjut ke Alfamart Dawangan Purwosuman. Setelah itu korban sempat diajak ngobrol di Alfamart.

Saat korban mulai masuk perangkap, pelaku mulai melancarkan akal bulusnya dengan pura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin menemui temannya sebentar.

Karena sudah ngobrol sejenak, korban tak menaruh curiga. Ia pun menyerahkan motor itu dan ternyata pelaku kabur tak kembali.

Setelah ditunggu sampai pukul 05.00 WIB pelaku tak muncul juga, korban akhirnya nekat melapor ke Polsek Sidoharjo. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 13 juta.

“Jadi pelaku membawa motor korban dengan modus pura-pura meminjam korban untuk menemui temannya sebentar tetapi berhari-hari tidak kembali,” jelas Kasi Humas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com