JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga habis cekcok masalah pekerjaan pelabuhan, seorang pengendara motor disiram air keras saat sedang melintas di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kejadian tersebut sempat menjadi viral di media sosial, dan Polisi sedang mengejar pelakunya.
Menurut penjelasan Kepala Polsek Tanjung Priok, Komisaris Polisi Muhammad Yamin, korban berinisial JA disiram cairan kimia jenis Dikloramin (NHCL2).
Pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengidentifikasi korban.
Menurut pihak keluarga, korban mengalami luka bakar di bagian sekitar punggung akibat disiram cairan kimia tersebut.
“Saat ini korban masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Koja dan kondisi terkini sudah stabil,” katanya, Jumat (13/1/2023).
Menurut keterangan dokter, korban menderita luka bakar sekitar 14 persen. Saat kejadian, korban berhasil menceburkan diri ke dalam parit yang ada airnya sehingga luka bisa diredam.
Selain memintai keterangan korban, penyelidik gabungan dari Polsek Tanjung Priok dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Jakarta Utara pada Jumat sore juga menyisir sejumlah rekaman kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di sekitar tempat kejadian penyiraman.
“Beberapa CCTV yang ada di lokasi kami amankan, beberapa CCTV tersebut kini masih kami dalami,” kata Yamin.
Dalam rekaman kamera pengawas itu, kata Yamin, kecurigaan penyelidik mengarah kepada dua pengendara sepeda motor matik yang saat ini belum bisa diungkap lebih lanjut demi kepentingan penyelidikan.
“Di situ terlihat ada pelaku dua orang menggunakan sepeda motor roda dua jenis matik,” katanya.
Namun, untuk identitas pelaku belum diungkap ke publik.
“Lalu untuk identitas lebih lanjut pelaku nanti kami bagikan. Keterangan lebih lanjutnya akan kami bagikan setelah pendalaman ini,” kata Yamin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan pada Jumat, sebelumnya ada cekcok antara korban dengan orang terkait masalah pekerjaan di pelabuhan. Karena yang bersangkutan bekerja di pelabuhan pada bagian pengantar makanan para pegawai di sana.
Saat informasi ini dikonfirmasi ke Kapolsek Muhammad Yamin, dia mengatakan, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
“Masih penyelidikan. Doanya saja semoga bisa terungkap,” kata Yamin.
Hingga saat ini, lanjut Yamin, penyelidik sudah memperoleh barang bukti berupa bungkusan dan sisa air keras jenis NHCL2 yang disiramkan kepada korban JA.