“Jawabannya adalah tidak menggunakan. Namun, Mixue sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue halal. Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue Tidak Halal,” ujar pihak Mixue.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai,” jelasnya.
Dalam hal ini, Mixue Indonesia juga menyayangkan adanya rumor seolah pihaknya tidak bisa mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan klaim tidak berdasar.
Pihak Mixue Indonesia kemudian melampirkan kontrak kerja sama di tahun 2021 dengan Shanghai Al-Amin dan dilanjutkan ke Shanghai Bogor Consultant, sebagai bukti komitmen dalam pengurusan sertifikasi kehalalan Mixue.
Tak hanya itu, dalam unggahannya, pihak Mixue Indonesia juga mengapresiasi individu maupun organisasi yang turut mendukungnya.
“Namun, kami sangat mengapresiasi individu maupun organisasi yang menyebarkan informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi kehalalan. Mixue sudah mengurus sertifikasi halal sejak tahun 2021 awal, namun memang belum selesai,” ujar pihak Mixue.
Adapun, terkait BPOM, pihak Mixue juga memberikan kepastian bahwa produk Mixue ini sudah lolos BPOM dan mendapatkan Surat Keterangan Impor.
Namun, lagi-lagi sebuah rumor muncul dan menyatakan seolah produk Mixue tidak lolos BPOM. Hal ini karena bahan pangannya tidak dapat diperiksa melalui website cekbpom.pom.go.id.
Padahal, bahan pangan Mixue tidak dapat diperiksa melalui website tersebut karena yang tertera pada website tersebut hanya bahan baku yang sudah terdaftar memiliki izin edar (diwajibkan untuk makanan dalam kemasan eceran).
Sementara, produk pangan Mixue merupakan pangan olahan yang dikemas dalam jumlah besar, tidak dijual langsung kepada konsumen akhir, dan bukan makanan dalam kemasan eceran sehingga tidak wajib didaftarkan izin edar.
Ke depannya, pihak Mixue berkomitmen untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik lagi.
“Komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik akan terus kami upayakan, salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikasi halal,” tulis pihak Mixue dalam postingan instagramnya.
Wahyu Fajar Lestari
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com