JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Gerak Cepat, Polisi Berhasil Ringkus Penganiaya Gadis di Sambon, Boyolali, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Polisi berhasil membekuk pelaku penganiaayan gadis di bawah umur di Sambon, Banyudono Boyolali. Pelaku ditangkap di rumah pamannya, Senin (16/1/2023) sore. Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penganiayaan terhadap gadis dibawah umur SNA (15) di Sambon, Kecamatan Banyudono berhasil diungkap polisi. Polisi juga berhasil membekuk tersangka di rumah pamannya, Senin (16/1/2023) sore.

“Tersangka bernama Asmuni (21), dia pacar korban” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dona Briadi mewakili Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin.

AKP Dona Briadi menjelaskan, tersangka adalah Asmuni (21) yang juga pacar korban. Alamat asli tersangka di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Namun, dia tinggal di rumah pamannya di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” ujar AKP Dona, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga :  Truk Angkut 5 Ton Telur Terguling di Parit di Sawit, Boyolali. Satu Ton Telur Hancur Lebur

Dijelaskan, usai melakukan penganiayaan itu, tersangka langsung melarikan diri karena ketakutan. Tersangka kabur ke Jogja untuk menghindari kejaran polisi. Kemudian tersangka diketahui pulang ke rumah pamannya di Kragilan.

“Kita pantau tersangka di rumah pamannya, langsung dilakukan penangkapan” katanya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Boyolali guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 80 pasal 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, batu bata yang digunakan untuk memukul korban, lembaran seng serta baju milik korban.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Prasasti Sarungga di Cepogo, Boyolali  Merana, Belum Dilindungi Secara Arkeologis

“Lembar seng digunakan tersangka untuk menutupi tubuh korban setelah penganiayaan. Sedangkan kondisi korban masih dalam perawatan dokter” lanjutnya.

Sementara itu saat ditanya wartawan, tersangka, Asmuni, mengaku mengenal korban sejak 3,5 bulan lalu. Tersangka berkenalan dengan korban di Alun-alun Pengging.

“Kenal tiga bulan setengah, kenalan saat ketemu di Alun-alun Pengging” ujar Asmuni

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sambon, Banyudono digegerkan adanya penemuan gadis korban penganiayaan di belakang Kantor Desa setempat pada Minggu (15/1/2023) pukul 11.00. Korban adalah SNA (15) warga Desa Sambon, Kecamatan Banyudono. Dia ditemukan terluka di bagian kepala. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com