Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Penganiayaan Gadis di Desa Sambon Boyolali, Polisi Kejar Tunangan Korban

Gadis berinisial SNA (15), warga Desa Sambon, Kecamatan Banyudono diduga dianiaya. Wasklita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus penganiayaan terhadap SNA (15), warga Desa Sambon, Kecamatan Banyudono masih didalami petugas Polres Boyolali. Pelaku diduga adalah A yang tak lain tunangan korban.

“Ya, dari informasi yang kita peroleh, pelakunya adalah tunangan korban,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi.

Dijelaskan, luka berdarah pada dahi korban disebabkan karena benda tumpul. Korban ditemukan terkapar dan sempat tak sadarkan diri.

“Namun, saat ini, kita belum bisa menggali informasi lebih dalam. Lantaran korban masih menjalani perawatan di RS UNS dan dalam keadaan kritis” kata Donna.

Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Apakah korban mengalami luka lain selain dikepala.

“Termasuk dugaan pelecehan seksual pada korban. Kiita masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum pada korban” ujarnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran. Namun, polisi telah mengamankan barang bukti (BB). Seperti baju yang dikenakan korban, alat yang digunakan untuk menganiaya dan BB lainnya.

“Dari informadi, ada cekcok antara korban dan pelaku. Namun motifnya masih didalami” katanya.

Terkait ancaman hukuman bagi pelaku, nantinya tergantung keterangan dari korban. Sementara ini, pelaku bisa dikenakan pasal tentang penganiayaan anak-anak.

Seperti diberitakan, warga Desa Sambon, Banyudono digegerkan adanya adanya gadis dibawah umur terluka di bagian kepala. Korban ditemukan tergeletak fi belakang kantor desa setempat pada Minggu (15/1/2023). Korban adalah SNA (15). Waskita

Exit mobile version