Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko : Jangan Sampai Keberangkatan dan Penempatan CPMI Bebani Pekerja

Kepala staf kepresidenan

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada acara Pelepasan PMI ke Korea Selatan lewat program G to G, di Jakarta, Senin (9/1). Dok. KSP

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan jangan sampai keberangkatan dan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) membebani pekerja.

“Intinya jangan sampai keberangkatan dan penempatan CPMI membebani pekerja,” tegas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat melepas keberangkatan 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan negara tujuan penempatan Korea Selatan melalui skema Goverment to Goverment (G to G).

Pelepasan PMI di sektor manufaktur dan perikanan tersebut, dilakukan di Ballroom El Hotel Royale Jakarta, Senin (9/1). Hadir dalam acara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani dan Deputi III KSP Edy Priyono.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, keberangkatan PMI ke Korea Selatan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kerjasama tenaga kerja, baik itu dengan Korea maupun dengan negara-negara lain.

Ia pun berharap BP2MI tidak berhenti sampai pemberangkatan saja. Namun juga saat penempatan dan bahkan setelah pulang ke Indonesia.

“Kita tidak ingin ada warga negara yang terluka. Perlindungan harus betul-betul dijalankan dengan baik. Untuk itu semuanya harus dipersiapkan dengan baik,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 memandang BP2MI telah melakukan banyak perubahan dalam memberikan pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Baik pelindungan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja.

“Apa yang sudah dilakukan oleh BP2MI ini harus benar-benar dijaga. Jangan sampai muncul ketimpangan di lapangan. BP2MI juga jangan kalah dengan agen-agen nakal,” tandas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Pada kesempatan itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga memastikan, bahwa pemerintah melalui Kantor Staf Presiden dan Kementerian/Lembaga sedang merumuskan skema pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja. Namun juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat.

Ia mencontohkan terkait jaminan sosial kesehatan akan dikomunikasikan dengan BPJS Kesehatan, urusan paspor akan dikomunikasikan dengan Ditjen Imigrasi, dan urusan pemeriksaan kesehatan dengan Kemenkes.

Sebelum menutup sambutannya, Moeldoko juga berpesan agar PMI menjaga kehormatan negara dan mencerminkan nilai-nilai Indonesia.

“Bekerja dengan penuh dedikasi atas pekerjaan yang dibebankan. Jangan kabur-kaburan lagi,” pesan dia.

Sebagai informasi, keberangkatan 320 PMI ke Korea Selatan dilakukan dalam dua tahap. Keberangkatan pertama dilakukan pada Senin malam (9/1), dan tahap dua pada Selasa pagi (10/1).

Berdasarkan data BP2MI, dalam kurun waktu 2021-2022 terdapat 270 ribu CPMI diberangkatkan ke 77 negara tujuan penempatan. Dari penempatan tersebut, jumlah devisa yang diterima negara sebesar Rp 159,6 triliun. Aris Arianto

Exit mobile version