JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kibarkan Bendera Partai di Masjid, Partai Ummat Diperingatkan. PBNU: Hormati Masjid sebagai Tempat Ibadah

Sebelumnya, beredar surat peringatan dari Masjid At-Taqwa Centre kepada Ketua DPD Partai Ummat Cirebon.

Isinya berupa sebuah peringatan yang bernada keberatan sebab Partai Ummat membawa dan membentangkan atribut partai, dalam hal ini bendera Partai Ummat di Masjid Raya Al-Taqwa, Cirebon.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja pun buka suara.

Ia menyayangkan adanya Bendera Partai Ummat yang dibentangkan di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat.

“Kita sangat menyayangkan hal tersebut, karena masjid atau tempat ibadah, gereja, wihara, pura adalah milik bersama, bukan milik parpol tertentu, bukan untuk mendukung atau menyerang kelompok dalam pemilu ke depan,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga :  Jumlah Aduan Terkait Tata Kelola Kemenkeu  Cenderung Naik Dalam 3 Tahun Belakangan, 2023 Terungkap Ada 806 Aduan

Bagja lalu mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah. Apalagi menurutnya saat ini belum ada calon kandidat yang terdata resmi sebagai peserta pemilu.

“Imbauan kepada seluruh peserta pemilu, baik parpol maupun inikan belum jelas, belum ada capres bacapres dan lain-lain. Tapi penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan,” katanya.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Abaikan Konstitusi dan Jadikan Indonesia Negara Anarkis

Selain itu, Bagja menambahkan, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait larangan sosialisasi di tempat ibadah. Dia mengatakan telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pelanggar tersebut.

“Imbauan sudah, pencegahan sudah, koordinasi dengan Kementerian Agama, bahkan nanti dengan MUI, PGI KWI, dan lain-lain, kita akan perbarui MoU nya karena dulu sudah ada,” tuturnya.

www.tribunnews.com

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com