Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Masuk ke Bengkel untuk Hilangkan Jejak Usai Nabrak Orang Hingga Tewas, Pria Sleman Ini Ketangkep Juga

Ilustrasi | joglosemarnews.com

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pepatah ‘sepandai-pandai tupai, sekali gawal juga’ rpanya berlaku untuk pria berinisial JFF (21) warga Minggir, Sleman ini.

Ia yang telah menabrak seorang lansia di Jalan Urip Sumoharkjo, Gondokusuman, Yogya hingga tewas pada Selasa (24/1/2023), akhirnya ngacir kabur tak bertanggung jawab.

Untuk menghilangkan jejak kecelakaan pada mobilnya, ia membawa mobilnya BMW tersebut ke sebuah bengkel di Kulonprogo.

JFF sengaja membawa kendaraanya ke bengkel karena lampunya mengalami kerusakan.

Akan tetapi, Polisi masih lebih pintar, karena dari hasil olah TKP berhasil menemukan sisa pecahan lampu dari kendaraan pelaku.

Bermodal pecahan lampu dan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku tabrak lari dan akhirnya mengamankannya di rumahnya.

JFF kemudian langsung digelandang ke Polresta Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah diamankan di rutan Polresta Yogyakarta. Pelaku inisial JFF umur 21 tahun,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, dijumpai Kamis (26/1/2023).

Menurut Timbul, saat polisi datang ke rumah pelaku, JFF sempat mengelak terlibat kecelakaan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta pada Selasa lalu.

Namun dengan bukti yang sudah dikantongi, berupa pecahan foglamp (lampu fog) mobil yang dikemudikan pelaku, serta hasil rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan kejadian pada saat itu, akhirnya pelaku tak bisa mengelak lagi.

“Hasil pemeriksaan awal penyebab kecelakaan pelaku ngantuk. Apakah karena perjalanan jauh Itu masih kami dalami. Tapi informasi yang bersangkutan ngantuk. Sendiri di mobil,” terang Timbul.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urin untuk mendeteksi adanya penggunaan narkotika pada pelaku.

Hasil penyidikan juga mengungkap alasan pelaku mengirim kendaraannya ke bengkel di Kulon Progo sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

“Ya, itu salah satu usaha menggilangkan barang bukti. Untungnya ada lampu fog yang tertinggal, kami cek ke komunitas dan bukti rekaman CCTV dan sesuai dengan kendaraannya,” terang dia.

Pelaku dijerat pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Ancaman hukumannya 6 tahun. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Timbul.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil sedan menabrak pejalan kaki di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan area toko Shalimaar Textile, Gondoksuman, Kota Yogyakarta, Selasa (24/1/2023) pagi.

Akibat peristiwa itu pejalan kaki yang menjadi korban dilaporkan meninggal dunia lantaran mengalami luka berat pada bagian kepala.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wib.

Korban merupakan seorang lansia asal Kabupaten Bantul yang tinggal di wilayah Klitren Gondokusuman.

Ia mengalami luka di bagian kepala hingga patah tulang di sejumlah anggota tubuh.

“Korban seorang lansia, meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RSUP Dr. Sardjito,” katanya, dihubungi Selasa pagi.

Insiden kecelakaan itu terjadi saat kendaraan yang masih belum teridentifikasi tersebut melaju di Jalan Urip Sumoharjo dari arah timur ke barat.

Mobil yang melaju dengan kecepatan sedang itu lantas menabrak korban yang tengah menyeberang dari sisi selatan ke utara di depan toko Shalimaar Textile.

“Pengemudi langsung kabur ke arah barat. Untuk kendaraan berjenis sedan berwarna silver namun identitas pengemudi dan nomor polisi kendaraan belum teridentifikasi,” jelasnya.

Menurut Timbul, kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi mobil yang tidak mengutamakan pejalan kaki saat menyeberang jalan.

Saat ini polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut dan melacak keberadaan pengemudi.

Pasalnya sesaat setelah kejadian, pengemudi itu bergegas melarikan diri.

“Petugas masih melakukan penyelidikan, untuk tempat kejadian perkara sudah diidentifikasi berikut barang bukti sudah kita amankan,” ucapnya.

Exit mobile version