Beranda Umum Nasional Minta Kepala Daerah Hati-hati Soal Kebebasan Beragama dan Beribadah, Ini Pesan Penting...

Minta Kepala Daerah Hati-hati Soal Kebebasan Beragama dan Beribadah, Ini Pesan Penting Presiden Jokowi

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia Tahun 2023, Selasa (17/1/2023) di SICC Sentul, Bogor / Youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh bupati dan wali kota untuk berhati-hati terhadap persoalan kebebasan beragama dan beribadah.

“Ini mumpung juga ketemu bupati dan walikota, mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada Selasa (17/1/2023).

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi dalam sambutannya saat  meresmikan pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Se-Indonesia Tahun 2023 pada Selasa (17/1/2023) di SICC Sentul, Bogor.

“Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” tambahnya.

Jokowi mengungkapkan bahwa kebebasan beragama dan beribadah juga telah dijamin oleh konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

“Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 2. Sekali lagi, dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti, Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, harus ngerti ini, Kejari, Kejati,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Kabulkan Gugatan 4 Mahasiswa UIN Jogja, MK Hapuskan Presidential Threshold  20%

Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan bahwa konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan.

“Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepatakan. Ada rapat, FKOB misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan walikota atau ada instruksi bupati. Hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini, ” ujar Presiden Jokowi.

“Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu dua tiga kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Jokowi menyayangkan masih adanya kejadian dimana orang-orang sulit melaksanakan ibadah.

“Karena, saya lihat masih terjadi, kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih gitu, kalau kita mendengar,” ungkap Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, peresmian pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan FKPD Se-Indonesia ditandai dengan pemukulan gong oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Sebanyak 149 Orang Meninggal Dunia  Akibat Lakalantas di Bantul Selama 2024

Dalam momentum tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh sejumlah pejabat kementerian antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanaan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono,  Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung. Wahyu Fajar Lestari