JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Pria di Yogya Ini Sembunyi di Malioboro Mall, Setelah Mall Tutup, Ia Langsung Bobol Brankas dan Kuras Rp 7.554.000

Tersangka pembobol brangkas di Malioboro Mall tertunduk saat jumpa pers di Mapolsek Danurejan, Jumat (20/1/2023) / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah melakukan pengamatan teliti, pria berinisial S ini menyelinap dan bersembunyi di salah satu sudut di Malioboro Mall.

Seharian ia sabar menunggu kesempatan. Setelah mall tutup pada malam harinya, ia pun mulai beraksi dengan merusak tutup brankas dan menguras isinya.

Ia berhasil kabur saat mall masih tutup, sehingga tak ada satu orang pun mengetahuinya. Namun tanpa dinyana, kini ia terdampar di balik jeruji besi.

Pasalnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta berhasil mengamankan dirinya yang akhirnya tak bisa berkutik.

Aksi S tersebuut baru diketahui pada Jumat (13/1/2023), tepatnya pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Danurejan, Kompol Heribertus Aan Andriyanto, mengatakan tersangka masuk ke sebuah konter di Malioboro Mall dengan tangan kosong.

Ia sempat bersembunyi di satu tempat hingga mall tidak beroperasi atau tutup.

Baca Juga :  Nyaris Pecah Perang Sarung, 7 Pemuda di Yogya Ini Diringkus Polisi

Selanjutnya, S membongkar brangkas dengan menggunakan alat bantu tang, palu dan kunci roda.

“Modusnya pelaku masuk toko dan bersembunyi di sebuah toko tersebut. Saat sudah tutup baru beraksi dengan merusak brangkas,” jelasnya di Mapolsek Danurejan, Jumat (20/1/2023).

 

Perwira yang akrab disapa Aan menuturkan tersangka memang bermodalkan tangan kosong.

Alat-alat perkakas itu didapatkan dari toko tersebut.

Dengan menggunakan alat seadanya, tersangka berhasil memotong brangkas sisi atas.

Dari celah tersebut, Surahman merogoh brangkas sisi atas dan mengambil sejumlah uang di dalamnya.

“Uang yang diambil sejumlah Rp 7.554.000 sisa uang masih Rp 5.748.000. Brangkas dicongkel di TKP gunakan alat ini, palu, tang potong, kombinasi ketiga alat untuk uang. Model brangkas ambil uang dari atas, jadi tinggal merobek lalu masukan tangan dan ambil uang,” jelasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Danurejan AKP Suranta, menambahkan tersangka sempat memantau lokasi sebelum akhirnya beraksi.

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

Hanya saja pada pengintaian pertama gagal lantaran situasi tak cukup aman.

“Menurut pengakuan, tersangka pernah ke situ tapi tidak bisa melaksanakan aksi jadi menunggu waktu yang pas. Jadi satang 2 kali,” ujarnya.

Saat kabur Surahman mencongkel pintu dari dalam konter.

Ia berhasil diamankan polisi pada Selasa (17/1/2023) malam.

Polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti di antaranya alat perkakas dan sisa uang hasil curian senilai Rp 5.748.000.

“Dia kabur karena menemukan kunci rollingdoor. Bisa keluar dari tenan (konter) saat toko tutup ternasuk keluar dari mal saat mal masih tutup. Dia ini serabutan dan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Atas aksinya itu, S dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com