Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sejumlah Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Disita KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah mobil mewah milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

“Sejauh ini kami telah menyita beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita oleh KPK.

Ia mengungkapkan penyidik KPK hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah terkait dengan tersangka Lukas Enembe.

“Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Ali juga mengatakan penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pekan ini, namun belum memberikan keterangan lebih detail mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Exit mobile version