JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap pada pendiriannya menolak sistem proporsional tertup.
Hal itu ditandaskan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. Ia menegaskan, partainya bersama 7 partai parlemen lain tetap pada sikap menolak sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai.
Bahkan, kata Ahmad Syaikhu, PKS sudah mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait dalam gugatan uji materiil Undang-Undang Pemilihan Umum soal sistem proporsional terbuka.
Syaikhu menyebut Partai Golkar merupakan koordinator 8 fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup. Kendati demikian, jika perlu menghadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mendiskusikan isu ini, Syaikhu mengatakan hal itu mesti disepakati oleh 8 parpol.
“Kita menghormati bahwa dalam kesepakatan 8 partai ini, kemarin kan dikoordinatori oleh Golkar. Nanti kita lihat, jika perlu menghadap Presiden, kita akan bersama-sama. Yang 8 partai ini akan tetap bersama,” kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Sebanyak 8 dari 9 partai politik parlemen menolak Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada Minggu (8/1/2023) lalu, sebanyak 7 parpol bersua di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Mereka adalah Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Partai Gerindra yang tak mengirimkan perwakilan meskipun tetap menyatakan ikut menolak sistem proporsional tertutup.
Persamuhan ini menghasilkan 5 poin kesepakatan. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan poin pertama menegaskan 8 parpol menolak sistem proporsional tertutup demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia.
Dia menjelaskan, sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi bagi Indonesia.
Di sisi lain, Airlangga menyebut sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.
“Di mana rakyat dalam menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Dia menyebut 8 parpol ini berkomitmen untuk berkompetisi secara sehat dan damai dalam Pemilu 2024.
Ia turut menegaskan bahwa persamuhan 8 parpol ini akan kembali digelar untuk mengawal sikap penolakan terhadap usulan sistem proporsional tertutup.
“Ini bukan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” kata dia.
Kedelapan parpol kembali membuat pernyataan sikap bersama pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu. Bertempat di Gedung DPR, mereka kembali menegaskan penolakannya dan menyatakan bakal mengawal demokrasi Indonesia agar tetap ke arah yang lebih maju.
Sistem proporsional terbuka digugat ke MK oleh kader PDIP.
Adapun gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini kembali diajukan ke MK pada akhir November lalu.
Salah satu pemohon perkara adalah pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Seharusnya, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana uji materi ini pada Selasa kemarin, 17 Januari 2023.
Akan tetapi sidang itu ditunda setelah DPR mengirimkan surat permintaan agar sidang digelar secara luring.