MAS akhirnya dipertemukan dengan istri dan keluarganya.
Bebas dengan Restorative Justice
Setelah melakukan berbagai penyidikan, polisi akhirnya mempertemukan MAS dan istrinya.
Setelah pertemuan itu, akhirnya polisi berkesimpulan bahwa MAS tidak melakukan penculikan.
Keduanya pun bisa disatukan kembali.
“Setelah dilakukan mediasi akhirnya disepakati kedua belah pihak bahwa perkara ini diselesaikan dengan restorative justice,” ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Perdamaian pun akhirnya terjalin, MAS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yakni membawa kedua anaknya tanpa seizin istrinya.
Keduanya juga bersepakat untuk mengurus kedua anak-anaknya secara bersama-sama.
“Terlepas nantinya MAS dan istrinya ini tinggal bersama atau tidak, itu diluar kewenangan kami, karena memang informasinya mereka masih terikat pernikahan tapi sudah tidak tinggal bersama,” ucap Rio.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com