JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Cegah Fenomena Kekerasan Seksual dan Bullying, Jajaran Pimpinan LDII Sragen Minta Kejari Beri Penyuluhan Hukum di Ponpes LDII

Ketua LDII Kabupaten Sragen, Sumarsono bersama jajaran pengurus saat beraudiensi dengan Kajari Sragen, Ery Syarifah soal penyuluhan hukum untuk ponpes. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sragen, Sumarsono meminta Kejaksaan Negeri memberikan penyuluhan hukum terhadap beberapa Ponpes LDII.

Hal itu dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum seperti bullying, kekerasan seksual, dan penganiayaan.

Hal itu terungkap dalam audiensi Ketua LDII, Sumarsono dan jajaran LDII dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Ery Syarifah di Aula Kajari, Kamis (26/1/2023).

Rombongan Pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen dipimpin oleh Ketua Soemarsono, didampingi oleh Wakil Ketua Joko Setiawan dan Suratno, Sekretaris Agus Suharyono, Bendahara Bambang Dwi Hartono dan Pengurus Pondok Pesantren An Nur, Sriyanto.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Soemarsono menyampaikan maksud kedatangannya ke Kejari untuk silaturahim.

Lebih dari itu meningkatkan sinergitas dalam membantu pemerintah membina masyarakat menjadi warga negara yang baik yang taat kepada peraturan serta melek hukum.

Cegah Pelanggaran Hukum

Soemarsono juga menyampaikan permohonan kepada Kajari untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap ponpes binaan DPD LDII di Kabupaten Sragen.

Di antaranya Ponpes An Nur, Ponpes Budi Luhur, Ponpes Al Huda dan Ponpes Al Manshurin.

Permintaan tersebut didasari bahwa ponpes sebagai lembaga yang berperan membentuk karakter santri.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Ponpes LDII berusaha mencegah fenomena di beberapa pondok baik di Sragen maupun di beberapa daerah masih terjadi pelanggaran hukum.

Seperti bullying, kekerasan seksual, penganiayaan penyalahgunaan narkoba dan lain-lain.

Kajari Sragen, Ery Syarifah mengucapkan terima kasih kepada segenap Pengurus DPD LDII dan menyambut baik permintaan pengurus DPD LDII serta memerintahkan stafnya untuk menyusun jadwal.

Beliau juga mengapresiasi bahwa selama menjabat sebagai Kajari di Sragen tidak pernah menerima dan mendengar laporan negatif tentang LDII di Sragen. LDII juga sebagai ormas yang sah dan di lindungi oleh hukum. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com