JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

DLH Boyolali Bakal Tutup TPS Liar di Pinggir Kali Pepe Ketaon: Sampah Dipindah, Lokasi Ditimbun Tanah dan Dihijaukan

Pinggiran Kali Pepe wilayah Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Boyolali jadi tempat pembuangan sampah. Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali bakal menutup TPS liar di pinggiran Kali Pepe, Kecamatan Banyudono. Ternyata TPS tersebut berdiri di Tanah Kas Desa (TKD) Ketaon, Banyudono.

“Kami telah konsolidasi dengan pemdes, pemerintah kecamatan hingga pengelola pembuangan sampah di TPS liar tersebut serta TNI dan Polri pada Jumat (3/2/2023),” ujar Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.

Setelah diusut, ternyata lokasi TPS liar tersebut berada di TKD Ketaon. Desa setempat memberikan kewenangan pada empat orang untuk mengelola. Sayangnya, pengelola hanya menerima uang dan tidak melakukan pengelolaan sampah.

Sampah hanya diletakan begitu saja sehingga menumpuk. “Cuma masalahnya, di situ ada yang mengelola. Ada yang menarik uang untuk pengambilan sampah. Istilahnya ada 4 warga, yang narik uang dan dapat keuntungan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Boyolali Siapkan Dana Rp 200 Juta untuk Kajian Lanjutan Situs Candi Watugenuk

Pihaknya telah memberikan pengertian bahwa pembuangan sampah tersebut merugikan lingkungan. Para pengelola sampah liar tersebut lantas meminta waktu 5 hari. Guna memberitahukan pada pembuang sampah.

“Untuk pembersihan sampah di lokasi itu akan dilakukan pada Rabu – Kamis (8-9/2) depan,” lanjutnya.

Untuk itu, DLH menyiapkan 20 truk sampah untuk mengangkut sampah ke TPA Winong. Sedangkan sisa sampah akan ditimbun dengan tanah. Baru selanjutnya ditanami tumbuhan. Pihak desa juga menyanggupi untuk menyediakan tempat sementara pengelola sampah.

Baca Juga :  Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintas Saat Arus Mudik Lebaran, Ini Kantong Parkir yang Sudah Disiapkan Polres Boyolali

“Senin (6/2/2023) kita fokus edukasi ke pengelola sampahnya. Untuk mengelola sampah tidak apa-apa, tapi harus dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta bantuan jajaran Polsek Banyudono untuk melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Agar tidak ada lagi masyarakat yang membuat sampah disitu. DLH juga akan memasang plakat larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut.

“Karena, yang membuang sampah justru banyak dari luar daerah seperti dari Kecamatan Sambi, Nogosari,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, pinggiran Kali Pepe, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono digunakan untuk tempat pembuangan sampah. Sampah hanya ditumpuk begitu saja, tanpa ada pemilahan maupun upaya pengolahan. Sehingga sampah semakin menggunung. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com