JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pemkab Sragen Kembali Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Kemenkes RI

Pemkab Sragen Kembali Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Kemenkes RI | Huriyanto/JOGLOSEMARNEWS.COM
Pemkab Sragen Kembali Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Kemenkes RI | Huriyanto/JOGLOSEMARNEWS.COM
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Sragen menerima Sertifikat Bebas Frambusia (pembasmian penyakit kulit menular berkelanjutan) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sragen, Suroto di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Pada selasa 21 Februari 2023 Lalu.

Momen ini bertepatan dengan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) yang ditandai pemerian Sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 Bupati/Walikota dan sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 Bupati/Walikota se-Indonesia. Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri, ada 11 Kabupaten/Kota yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan Bebas Frambusia yang salahsatunya diterima Kabupaten Sragen.

Wabup Suroto mengatakan pihaknya bersama Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati berkomitmen untuk menghilangkan atau eliminasi penyakit frambusia sesuai target Kemenkes RI. Diantaranya dengan menggerakkan pemangku kepentingan untuk kolaborasi serta berkomitmen untuk bebas frambusia. Termasuk menggerakan masyarakat untuk mencegah penyakit frambusia dengan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). Serta dukungan sektor kesehatan dalam surveilans aktif frambusia.

“Alhamdulillah, kemarin Sragen mendapatkan sertifikat bebas frambusia. InsyaAllah, Kabupaten Sragen ditargetkan bebas frambusia setiap tahunnya,” kata Wabup, Kamis 23 Februari 2023.

Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Sragen menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

“Mari terapkan pola hidup sehat, semua masyarakat Sragen harus sehat. Karena orang yang sehat akan menjadi cerdas dan produktif hidupnya,” ujar Wabup.

Perlu diketahui bersama, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Penyakit ini biasanya menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun. Penyakit Frambusia sangat menular.

Pengelola Program Kusta, Frambusia Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Endang Suryandari, S.Kep menjelaskan sertifikat eradikasi frambusia itu membuktikan bahwa suatu wilayah tidak ditemukan kasus frambusia yang dilalui dengan kegiatan surveilans aktif atau kegiatan pemeriksaan dan juga pelaporan yang rutin selama lebih dari tiga tahun berturut – turut tidak ditemukan kasus di Kabupaten Sragen (daerah non endemis Frambusia)

Ia menambahkan, penilaian yang dilakukan di Kabupaten Sragen sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu. Frambusia kasus yang terabaikan penyakit yang terabaikan zaman dulu untuk mmbuktikan apakah di sragen itu ada kasus frambusia atau tidak, maka dilakukan screening bagi anak sekolah.

“Untuk mendapatkan sertifikat bebas Frambusia perlu kegiatan aktif upaya penemuan kasus Frambusia di Fasilitas Kesehat (Faskes), seperti kegiatan puskesmas keliling dan pemeriksaan anak sekolah (dibawah 15 tahun) tidak ditemukan kasus Frambusia, dan dalam kelengkapan laporan bulanan serta register Frambusia puskesmas tidak ditemukan kasus ( 0 kasus ) atau Zero report minimal 6 bulan terakhir dibuktikan dengan surat pernyataan tidak ditemukan kasus Frambusia dari Faskes, Klinik, DPM dan Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Sragen,” ujarnya

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Endang menjelaskan bahwa Frambusia adalah penyakit kulit yang sudah ada sejak lama. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini. Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain.

“Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman yang di mana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Keberadaannya sudah sejak ribuan tahun silam. Karenanya, ini merupakan tantangan bagi semua untuk berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit tersebut,” jelasnya.

Sementara dikutip dalam sambutan Menkes, Budi Gunadi mengapresiasi langkah kepala daerah dalam upaya mengendalikan NTDs di wilayahnya agar masyarakat dapat hidup lebih bersih dan sehat.

“Saya berterima kasih sekali kepada para kepala daerah yang sudah mengurangi, kalau bisa mengeliminasi (NTDs). Dengan ini semoga masyarakat kita bisa hidup lebih sehat dan lingkungan kita lebih sehat juga,” kata Budi.

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com