JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Pencurian Emas di Jatirejo Jatisari Jatisrono Wonogiri, Perhiasan Ratusan Gram Digondol Maling

Pencurian emas
Petugas menggelar olah TKP kasus pencurian emas di Jatirejo Jatisari Jatisrono Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Publik Wonogiri digemparkan dengan kasus pencurian emas di Jatirejo Jatisari Jatisrono Wonogiri.

Korban dalam peristiwa pencurian emas di Jatirejo Jatisari Jatisrono Wonogiri merugi besar.

Pasalnya ratusan gram perhiasan emas raih digondol maling.

Adalah Daryati (47), warga Dusun Jatirejo RT 3 RW 4 Desa Jatisari Kecamatan Jatisrono Wonogiri yang menjadi korban pencurian emas di Jatirejo Jatisari Jatisrono Wonogiri, Selasa (31/1) lalu.

“Pelaku dalam lidik,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Rabu (1/2/2023).

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menerangkan, tindakan pencurian emas di Jatirejo Jatisari Jatisrono Wonogiri itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Diketahui, pada Selasa sekitar 05.00 WIB korban berangkat ke Pasar Jatisrono untuk berdagang ayam.

Baca Juga :  SDIT Nur Rohman Slogohimo Wonogiri Gelar Sosialisasi Anti Bullying

Saat meninggalkan rumah, korban telah mematikan semua lampu. Sementara pintu rumah dalam posisi tertutup namun tak dikunci karena anaknya masih tertidur.

Sekitar pukul 07.30 korban pulang dari pasar ke rumahnya. Pulang karena mau takziah karena tetangganya ada yang meninggal dunia.

Namun setibanya di rumah, dia melihat tempat lemari penyimpanan emas yang ada di belakang lemari ruang keluarga sudah bergeser. Curiga, korban langsung memeriksa lemari itu.

“Saat diperiksa, perhiasan emasnya sudah raib,” terang Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Baca Juga :  Daftar Objek Wisata di Wonogiri yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024, ada Kuliner Juga Loh

Sejumlah perhiasan yang raib dimaling itu di antaranya tiga kalung emas seberat 12,1 gram dan 11 cincin emas dengan berat sekitar 34,8 gram. Selain itu, berbagai bentuk gelang emas dengan berat sekitar 134,5 gram dan dua anting seberat 1,5 gram juga digasak maling.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Jatisrono. Menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung turun ke lapangan.

“Anggota sudah ke TKP. Disana mencatat keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Anggota mengamankan 23 lembar surat pembelian emas,” tegas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com