BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aksi pencuri yang satu ini tergolong nekat. Seorang wanita berhijab nekat menyikat motor di parkiran rumah milik Dwi Purwaningsih warga Dukuh Karangnongko, Rt 003 /Rw 007, Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel. Aksi pencurian Mio H-2309-TP pada Minggu (19/2/2023) itu terekam CCTV.
Kejadian bermula saat tiga sepeda motor diparkir di halaman dalam rumah. Gerbang depan belum dikunci. Kondisi jalan dan lingkungan sekitar cukup ramai. Lantaran di timur rumah korban, tengah berlangsung kegiatan Yasinan dan kumpulan warga.
“Ketahuan saat saya nyuruh anak saya, Aryo Fajar Wibowo, membuang sampah ke TPS pasar, sekitar pukul 22.00. Dia bawa kunci motor, tapi motornya kok tidak ada,” ujar Dwi pada Senin (20/2/2023).
Dia dan sang anak lantas mencari ke lingkungan sekitar. Namun, tak ada tanda-tanda keberadaan motor tersebut. Lalu mereka menghubungi tetangga depan rumah yang kebetulan memasang CCTV ke arah jalan. Ternyata, aksi pencurian tersebut memang terekam CCTV sekitar pukul 19.37.
Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang perempuan berhijab dan berjaket hijau. Beberapa kali dia menengok kanan dan kiri. Perempuan tersebut lantas mengambil motor yang diparkir paling dekat jalan dan menuntunya ke arah timur.
“Ada warga yang Yasinan memang sempat melihat pelaku, tapi tak mengira itu pencuri. Dikira menuntun motor karena kehabisan bensin. Malam itu juga, kita langsung lapor ke polisi. Motor itu baru beli tukar tambah sebulan.”
Ditemui terpisah, Kapolsek Ampel, AKP Maryono membenarkan aksi pencurian di Desa Urutsewu tersebut. Pencurian terjadi pada Minggu sekitar pukul 19.37. Begitu menerima laporan, pihaknya langsung melakukan TKP dan penyelidikan.
Diungkapkan, aksi pencurian juga terekam CCTV. Sehingga bisa dijadikan petunjuk pendukung. Dari rekaman CCTV, pelaku merupakan seorang perempuan dan beraksi sendirian.
“Saya menghimbau masyarakat agar hati- hati jika memarkir kendaraan. Sekalipun diparkir di lingkungan rumah sendiri, tetap dikunci stang. Minimal hal ini bisa mengurangi dan menghambat potensi kejahatan.” Waskita