“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” tambah Kabidhumas
Bila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
“Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya
Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.
“Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat,” tegasnya. Wardoyo
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com