JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Usai Dangdutan Sambil Mabuk, Pemuda di Sleman Ini Hajar Pemotor dengan Sabuk Hingga Luka-luka

Satu orang berinisial BA Alias Petruk berhasil teridentifikasi dan ditangkap di Seyegan pada Minggu (8/1/2023).

Motif pelaku melakukan penganiayaan karena marah, salah satu teman di kelompoknya pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh salah satu gang sekolah asal Yogyakarta pada tahun 2020.

Atas perbuatannya, pelaku Petruk disangka melanggar pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Menurut Safiudin, pasal 170 tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.

Baca Juga :  Bus Wisata Terguling di Jalan Baron Gunungkidul Akibat Tak Kuat Menanjak

Karena itu, jajarannya masih memburu para pelaku lain yang saat ini masih DPO.

“Mohon dukungannya, mudah-mudahan kami segera bisa mengamankan pelaku lainnya,” kata Safiudin.

Sejauh ini, pihaknya mengaku belum bisa menangkap pelaku lain yang menganiaya korban karena saat kejadian tersebut pelaku Petruk sedang terpengaruh oleh minuman beralkohol (Mihol) sehingga tidak mengenali siapa temannya yang ikut melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban.

Sementara itu, Kasubnit 2 Polresta Sleman, Ipda Trisna Sanubari Dibyo mengungkapkan, sebelum melakukan penganiayaan, rombongan pelaku kedapatan melakukan aksi kumpul-kumpul dangdutan dan mengonsumsi minuman keras di Kaliurang.

Baca Juga :  Hindari Mobil yang Nyelonong ke Jalur Cepat di Ring Road Selatan,  Pikap  Menggasak Pembatas Jalan. Sopir Tewas, 2 Penumpang Luka-luka

 

Aksi tersebut terekam oleh kamera pengintai (CCTV). Melalui rekaman CCTV itu juga yang menjadi petunjuk polisi mengidentifikasi pelaku Petruk yang kini telah diamankan.

Sedangkan, pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Untuk yang sedang DPO, saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.  

www.tribunnews.com

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com