SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim gabungan kepolisian Polres Sragen bersama jajaran petugas Lapas Kelas IIA Sragen, mendadak melakukan penggeledahan setiap kamar dan blok tahanan secara mendadak, Sabtu (18/3/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, razia gabungan ini dilakukan sejak pukul 20:00 WIB hingga 22.00 WIB.
Sebanyak 35 orang anggota polisi dan lapas dikerahkan melakukan pengecekan disetiap sudut ruangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Bawono melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Dwi Ediyanto mengatakan penggeledahan yang dilakukan secara mendadak tersebut, secara sengaja dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 yang tajuk Pemasyarakatan bersih – bersih.
“Tim Penggeledahan Lapas Kelas IIA Sragen bersama Anggota Polres Sragen melaksanakan Sidak penggeledahan blok hunian yaitu Blok C, Blok D dan Blok F. Menemukan 10 barang larangan,” kata Dwi Ediyanto.
Sementara itu, dari hasil sidak kali ini didapatkan beberapa barang terlarang dan para napi dilakukan tes urine secara acak.
Berikut ini barang terlarang yang berhasil ditemukan petugas. Terdapat 3 Buah Silet, 4 Buah Paku, 3 Buah Kaca, 2 Lembar Amplas, 1 Buah Ketapel, 3 Buah Batu Baterai, 2 Buah Flashdisk, 2 Buah Alat Cukur Jenggot, 2 Buah Alat Potong Kuku, 1 Batang Potongan Kayu, petugas juga melakukan tes Urine secara acak.
“Dari Hasil Tes Urine secara acak kepada 9 Orang WBP, di dapatkan dengan hasil negatif,” bebernya.
Ditambahkan, giat razia dan tes urine dadakan itu digelar, selain dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59. Sidak mendadak ini juga dimkasudkan guna mengantisipasi peredaran narkoba didalam lapas.
“Barang hasil razia atau sidak, selanjutnya akan di data dan diinventarisir yang selanjutnya untuk di musnahkan oleh petugas,” ujarnya.
Selama melakukan pengecekan secara mendadak di lapas Sragen, berjalan aman.
Petugas juga akan terus melakukan pengecekan guna meningkatkan keamanan di dalam lapas.
Huri Yanto